Detak Tribe – Sebanyak 17,5 juta pekerja yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini diharapkan terus bertambah guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja di lapangan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi yang dimiliki setiap warga negara, termasuk para pelaku UMKM. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Politeknik Pariwisata NTB, Selasa (16/09/2025).
Pramudya menjelaskan, program perlindungan ini hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja UMKM di seluruh Indonesia. “Intinya kami mendukung UMKM agar bisa naik kelas sekaligus meningkatkan produktivitas,” jelasnya dalam siaran pers.
Hingga saat ini, total peserta BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai sektor—mulai dari informal, formal, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia—telah mencapai 40,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,5 juta di antaranya merupakan pekerja UMKM.
“Dengan begitu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin inklusif karena menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM,” tambahnya.
Data hingga 31 Agustus mencatat, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sudah dirasakan lebih dari 955 ribu pekerja UMKM beserta ahli waris dengan total klaim mencapai Rp14,5 triliun. Termasuk di dalamnya beasiswa senilai Rp21,6 miliar untuk 5.743 anak pekerja UMKM.
Sementara itu, Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di sektor ini. “Perlindungan jaminan sosial akan menjadi salah satu hal yang terus saya perjuangkan bagi para pekerja UMKM,” ucap Helvi.
Dengan jumlah UMKM yang kini mencapai 56,14 juta unit usaha, Helvi berharap kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa semakin meningkat. Saat ini, UMKM berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap PDB dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional.
“Kita tahu peran UMKM begitu vital. Pemerintah harus terus mendorong agar sektor ini tumbuh dan naik kelas. Salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, turut menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja, termasuk mereka yang bergerak di sektor UMKM.
“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan para pelaku usaha dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, karena terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Farah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.