Detak Tribe – Bybit yang merupakan platform crypto exchange atau pertukaran kripto tengah mengalami peretasan secara besar-besarnya yang menyebabkan sejumlah aset digital hilang.
Aset tersebut bernilai lebih dari USD 1,4 miliar atau setara dengan Rp 22 triliun. Berbasis di Dubai, Bybit mengabarkan mengalami peretasan pada hari Minggu (23/2/2025) lalu.
Hacker atau peretas dilaporkan melakukan pembobolan terhadap cold wallet Bybit atau dompet penyimpan secara offline yang seharusnya lebih aman dan terhindar dari serangan siber.
Peretas kemudian dilaporkan mengirimkan semua aset curian tersebut ke dalam satu dompet utama. Dana tersebut kemudian dipecah ke 40 dompet lainnya. Usai dipecah, peretas dengan cepat menjualnya kembali.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menghindari pelacakan serta mempersulit pihak berwenang untuk membekukan aset yang telah dicuri. Strategi ini juga sering digunakan oleh peretas dengan tujuan mencuci uang dalam dunia kripto.
Selain menghindari pelacakan dan mempersulit pembekuan aset, strategi yang kompleks ini juga semakin mempersulit proses pemulihan dana yang telah dicuri.
Peristiwa peretasan terhadap Bybit ini pun disebut Elliptic, perusahaan analisis blockchain, sebagai kasus pencurian kripto terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah industri kripto. Sebagai perbandingan, kasus pencurian besar sebelumnya dalam dunia kripto terjadi pada tahun 2021 dan 2022 lalu.
Poly Network diretas pada tahun 2021 dengan total kerugian sebesar USD 611 juta. Sementara pada tahun 2022, Binance atau BNB token dikabarkan diretas dengan total aset yang hilang sebesar USD 570 juta.
Menanggapi situasi tersebut, Ben Zhou selaku CEO Bybit, menjelaskan bahwa dana milik pelanggan tetap aman. Dirinya menyebut bahwa Bybit masih memiliki sejumlah dana cadangan yang nilainya cukup untuk menutupi kerugian akibat insiden peretasan ini.
Zhou memastikan bahwa seluruh aset pelanggan Bybit didukung 1:1. Hal ini berarti setiap aset yang telah pelanggan simpan di Bybit memiliki cadangan secara penuh dan dalam jumlah yang sama.
Ben Zhou juga menyebut bahwa Bybit telah menyiapkan hadiah bagi mereka yang berhasil membantu dalam menemukan maupun mengembalikan aset digital yang telah dicuri oleh peretas.
Total hadiah yang telah disiapkan oleh Bybit adalah sebesar 10 persen dari total aset yang telah dicuri dan akhirnya berhasil dikembalikan, yakni USD 140 juta atau setara dengan Rp 2,2 triliun.
Zhou menyebut bahwa hadiah tersebut adalah upaya Bybit dalam mempercepat investigasi serta pemulihan peretasan yang dilakukan dengan cara melibatkan banyak ahli dalam keamanan siber dan jaringan blockchain.
Kontribusi terhadap pelacakan aset tersebut dilakukan melalui situs web LazarusBounty.com karena diduga kuat dalangnya adalah Lazarus Group yang merupakan kelompok peretas asal Korut.
Dalam web tersebut juga dijelaskan bahwa 5 persen dari total aset yang hilang, yakni USD 70 juta atau setara dengan Rp 1,1 triliun akan diberikan kepada yang berhasil melacak alamat kripto atau rekening yang telah menerima aset curian Bybit.
Sementara 5 persen lainnya akan diberikan kepada yang berhasil melakukan pembekukan atau pemblokiran rekening penerima aset curian Bybit. Bybit diketahui telah memberikan hadiah kepada lima orang yang berhasil melakukan hal tersebut.
Total hadiah yang diterima adalah USD 42 juta atau setara dengan Rp 690 miliar. Hal ini berarti aset Bybit yang telah pulih adalah USD 42 juta dari total USD 1,4 miliar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.