Politik

505 Kepala Daerah Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan

×

505 Kepala Daerah Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan

Sebarkan artikel ini
505 Kepala Daerah Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan
Ilustrasi, 505 kepala daerah dilantik serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan. (wikipedia.org/Gunkarta Gunawan Kartapranata)

Detak Tribe – Sebanyak 505 kepala daerah akan dilantik serentak pada hari Kamis, 20 Februari 2025 mendatang di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam Formulir Berita yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada 11 Februari 2025 lalu menjelaskan bahwa 505 kepala daerah yang dilantik terdiri dari gubernur beserta wakil gubernur terpilih, kemudian wali kota serta wakil wali kota terpilih, dan bupati maupun wakil bupati terpilih.

Adapun kepala daerah serta wakil kepala daerah akan didampingi oleh suami atau istri. Ketua DPRD juga dikabarkan hadir bersama dengan pasangan mereka. Lebih lanjut, Formulir Berita tersebut turut menjelaskan bahwa sebelum mengikuti pelantikan, kepala daerah diharuskan melakukan registrasi serta pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dibagi menjadi tiga sesi dan berlangsung di Plaza Gedung C dan F yang berada di lantai 3 Kemendagri. Sementara itu, gladi kotor pelantikan kepala daerah akan berlangsung pada 18 Februari 2025.

Kemendagri dikabarkan terus melakukan komunikasi intensif dengan beberapa instansi dalam persiapan agenda pelantikan 505 kepala daerah secara serentak ini. Persiapan tersebut Kemendagri lakukan bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara RI serta pihak Istana Kepresidenan.

Sementara itu, Iffa Rosita selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), memastikan bahwa para kepala daerah yang sengketanya tak lagi dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengikuti pelantikan serentak.

Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri sebelumnya sempat menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 digelar pada 20 Februari 2025.

Hal ini Tito sampaikan saat rapat antar Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, serta DKPP yang berlangsung pada hari Senin (3/2/2025) lalu. Rapat tersebut membahas pemilihan kepada daerah usai MK mempercepat sidang putusan dismissal yang berlangsung pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dalam tahapan sidang tersebut, MK memutuskan memberi kesempatan untuk 40 dari 310 perkara sengketa pilkada 2024 untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Oleh karena itu, rapat yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2025 tersebut melihat bahwa putusan dismissal memberikan peluang untuk melaksanakan pelantikan besar kepada kepala daerah non-sengketa dan dismissal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.