Detak Tribe — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan setelah terjadinya insiden kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 November 2024.
Panja ini akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyebut Panja Pemasyarakatan ini akan menjadi landasan reformasi pemasyarakatan yang mendalam.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polisi dan BNN, dan Panja ini akan menjadi dasar reformasi pemasyarakatan di Komisi XIII,” ujar Willy saat ditemui di Rutan Salemba.
Beberapa aspek yang akan diperiksa Panja meliputi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan prosedur piket petugas, termasuk jadwal cuti kepala Rutan. Willy menegaskan bahwa pengawasan dan regulasi yang lebih ketat akan jadi prioritas demi mencegah insiden serupa.
Anggota Komisi XIII, Muslim Ayub, menambahkan bahwa pembentukan Panja bertujuan mengumpulkan informasi lengkap sesuai fungsi pengawasan DPR.
“Denagan adanya Panja ini, kami berharap bisa mengungkap seluruh kejanggalan, namun kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” kata Muslim dalam keterangan tertulis.
Ia juga menyoroti ketimpangan rasio petugas pengamanan di Rutan Salemba, yakni satu petugas menangani 190 tahanan.
“Ini jelas di luar batas kemampuan manusia. Jika rasio seperti ini terus terjadi, kelalaian tak terhindarkan,” ujarnya.
Panja ini nantinya tak hanya akan mengungkap pelaku di balik kaburnya tahanan, tetapi juga mengeluarkan rekomendasi sistematis bagi pembenahan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Muslim optimistis bahwa Panja DPR akan menciptakan “efek domino” bagi perbaikan Lembaga Pemasyarakatan di masa depan.
“Ini akan menjadi momentum pembenahan komprehensif, terutama bagi kementerian baru untuk memastikan insiden serupa tak terulang,” tutupnya.
Kronologi Kejadian
Tujuh tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil melarikan diri pada Selasa (12/11/2024). Mereka melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar hunian dan melewati gorong-gorong yang terhubung ke luar rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengonfirmasi bahwa pelarian ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIB saat pergantian regu jaga pagi.
Petugas mencurigai kamar 16 Blok S yang terkunci dari dalam. Setelah mendobrak kamar, petugas menemukan teralis besi sudah potong, dan tujuh tahanan tersebut telah kabur.
Para tahanan yang kabur terdiri dari enam terpidana dan satu narapidana. Mereka bernama Murtala, Maulana, Wahyudin, Agus Salim, Jamaludin, Annas Al Karim, dan Meri Janwar. Rutan Salemba kini bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap kembali ketujuh tahanan tersebut.
Tonny mengimbau para tahanan yang kabur agar menyerahkan diri dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk melapor.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.