Detak Tribe – Usulan Purnawirawan TNI ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Usulan tersebut disampaikan dalam delapan tuntutan resmi yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, forum yang beranggotakan ratusan purnawirawan itu mendesak MPR untuk mengambil langkah hukum terhadap Wapres.
Mereka menilai proses pencalonan Gibran bermasalah karena diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam situasi yang penuh konflik kepentingan.
Dalam laporan Sindonews.com, Forum menyoroti keputusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Mereka menganggap perubahan aturan tersebut melanggar prinsip keadilan dan menciderai demokrasi.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Prabowo-Gibran telah sah dipilih melalui mekanisme konstitusional. “Semua proses sudah melalui verifikasi hukum yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari Fakta.com.
Di sisi lain, penasihat khusus Presiden, Wiranto, menyatakan bahwa aspirasi dari purnawirawan adalah bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, seperti dilansir dari Kompas.com, ia menegaskan bahwa pergantian wakil presiden harus berdasarkan prosedur hukum yang ketat.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga menanggapi usulan tersebut. Dilaporkan oleh Detik.com, Surya menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang bisa dijadikan alasan hukum untuk pemberhentiannya.
Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI menunjukkan adanya dinamika politik yang menarik. “Ini bukan aspirasi spontan, ada muatan politik yang perlu dicermati,” ujarnya kepada RMOL.id.
Sementara itu, Andi Widjajanto dari PDIP menilai tuntutan ini perlu ditelaah lebih jauh. Ia mengingatkan agar tidak terburu-buru menilai gerakan ini sekadar manuver politik biasa.
Presiden Prabowo dikabarkan sedang mengkaji usulan tersebut dengan memperhatikan aspek hukum dan stabilitas politik nasional.
Forum Purnawirawan TNI sendiri menyatakan siap mengawal tuntutan ini, melalui jalur konstitusional jika pemerintah tidak memberikan respons konkret dalam waktu dekat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.