Detak Tribe – Peristiwa penembakan dilaporkan terjadi di Thailand, tepatnya di wilayah permukiman Distrik Tak Bai yang terletak di Provinsi Narathiwat, pada hari Jumat (2/5) malam.
Wilayah yang penduduknya mayoritas beragama Muslim ini merupakan kawasan yang selama bertahun-tahun dilanda konflik karena pemberontakan.
Pernyataan pihak kepolisian menyebut bahwa peristiwa yang terjadi pada malam hari ini menyebabkan tiga korban meninggal dunia. Dua korban masing-masing dikabarkan seorang anak perempuan berusia 9 tahun serta pria berumur 75 tahun.
Satu korban dikabarkan meninggal di lokasi kejadian. Sementara dua lainnya meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit untuk menerima tindakan pertolongan.
Pihak kepolisian turut menduga bahwa tersangka dengan status buron ini kemungkinan besar berhubungan dengan kelompok tersebut.
Lebih lanjut, peristiwa yang melibatkan kekerasan dilaporkan kerap terjadi di provinsi yang terletak di selatan kerajaan, yakni Yala, Narathiwat, dan Pattani. Kelompok separatis yang berada di wilayah tersebut dikabarkan menginginkan otonomi yang lebih besar.
Selama hampir 21 tahun lamanya, tepatnya sejak tahun 2004 lalu, peristiwa kekerasan yang disebabkan oleh kelompok tersebut telah menyebabkan 7.000 korban meninggal dunia.
Namun, laporan menyebut bahwa serangan yang dilakukan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersenjata di wilayah pemukiman relatif jarang. Sebagian besar serangan tersebut dikabarkan menargetkan petugas keamanan.
Peristiwa tahun 2004 lalu menunjukkan petugas keamanan melakukan penembakan terhadap massa yang tengah berunjuk rasa di depan kantor polisi Tak Bai. Tujuh korban dalam peristiwa ini dilaporkan meninggal dunia.
Kejadian ini pun menyorot perhatian masyarakat, terlebih usai 78 korban dilaporkan meninggal dunia karena mengalami sesak napas selama berada di dalam truk militer yang tengah menuju tahanan.
Tindakan ini pun dinilai sebagai pemicu dari kerusuhan serta gelombang tindakan kekerasan baru yang terjadi di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, pengadilan Thailand dikabarkan menolak gugatan keluarga korban tragedi Tak Bai. Gugatan tersebut ditujukan kepada tujuh pejabat pemerintahan yang dinilai turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Penolakan tersebut juga ditetapkan ketika masa berlaku terhadap UU pembatasan kadaluwarsa. Para analis mengingatkan bahwa keputusan tersebut berpotensi besar meningkatkan kembali ketegangan di kawasan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.