Detak Tribe – Warganet kembali dikejutkan oleh adanya video viral yang memperlihatkan pasangan remaja menikah di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Diketahui video berdurasi singkat itu menunjukkan seorang siswa SMK berusia 16 tahun menikahi siswi SMP berusia 15 tahun dalam sebuah prosesi adat sederhana.
Pernikahan ini langsung menuai kritik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa keluarga mengizinkan pernikahan dini berlangsung, terlebih tanpa pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ternyata, tidak butuh waktu lama, Kepolisian Daerah NTB langsung turun tangan menangani kasus ini. AKBP Ni Made Pujawati dari Ditreskrimum Polda NTB menyatakan pihaknya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Polisi menduga orang tua kedua mempelai terlibat aktif dalam memfasilitasi pernikahan tersebut. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Bila ditemukan unsur pidana, kami akan menindak tegas,” ujar AKBP Ni Made saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5).
Kasus ini menambah panjang daftar pernikahan anak di Lombok Tengah. Data dari pemerintah setempat mencatat ada lebih dari 360 kasus serupa sepanjang tahun 2022.
Meskipun berbagai program pencegahan telah digulirkan, termasuk edukasi di sekolah dan pembentukan konselor sebaya, praktik ini terus berulang.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyatakan pernikahan anak memberi dampak serius terhadap masa depan generasi muda. “Pernikahan dini berisiko melahirkan anak stunting. Kami terus berupaya menekan angka stunting dari 21,3 persen menjadi 14 persen,” tegasnya.
Pemerintah daerah berjanji memperketat pengawasan di tingkat desa dan meningkatkan kerja sama dengan tokoh agama serta masyarakat.
Di saat bersamaan, aparat terus mendalami kemungkinan pelanggaran hukum oleh orang tua dan pihak yang terlibat dalam pernikahan dini viral ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.