Detak Tribe – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Arab Saudi telah memberikan ultimatum kepada Indonesia untuk segera menentukan lokasi di Arafah. Jika tidak segera dipastikan, area yang selama ini digunakan jemaah Indonesia berpotensi diberikan kepada negara lain.
“Surat yang kami terima menyebutkan, Arab Saudi sudah ultimatum Indonesia. Kalau area di Arafah tidak dipastikan pada tanggal 23, hari ini, maka wilayah yang biasa kita pakai bisa dialihkan ke pihak lain,” ujar Marwan saat rapat penyampaian pertimbangan RUU Haji bersama DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/08/2025).
Marwan menekankan, kondisi ini menjadi alasan mendesak agar revisi Undang-Undang Haji segera dituntaskan. Pasalnya, proses penyelenggaraan haji di Arab Saudi sudah mulai berjalan.
“Karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung, maka undang-undang ini harus segera selesai. Komitmen Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR sudah disepakati, insyaallah tanggal 26 bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi VIII juga telah menyetujui penggunaan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memastikan wilayah Indonesia di Arafah tetap aman.
“Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” tambah Marwan.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan BPKH juga menyetujui pembayaran masyair haji 2026. Pembayaran ini dilakukan untuk menjamin jemaah Indonesia mendapatkan lokasi strategis saat puncak haji, khususnya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
Dalam rapat kerja pada Kamis (21/08/2025), Marwan menegaskan, tiga poin kesepakatan telah disusun agar kebutuhan jemaah bisa terpenuhi. Seluruh peserta rapat pun sepakat.
Adapun nilai pembayaran masyair haji 2026 mencapai Rp627.242.200. Dana tersebut bersumber dari BPKH dan akan digunakan sebagai uang muka biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), termasuk untuk tenda serta layanan masyair, sebelum terbitnya keputusan presiden yang menetapkan BPIH resmi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.