Detak Tribe – Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi gugat Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat, 12 September 2025, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Mengacu pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut saat ini masih berstatus pemeriksaan persiapan. Jadwal yang sudah ditetapkan untuk tahapan tersebut adalah pada Selasa, 23 September 2025.
Namun, hingga kini belum ada detail perkara yang menjelaskan alasan Tutut Soeharto gugat Menkeu Purbaya, yang baru saja dilantik pada Senin, 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam keterangan SIPP, perkara ini diklasifikasikan sebagai “lain-lain”. PTUN juga belum menetapkan nama hakim, majelis hakim, panitera pengganti, maupun jurusita pengganti untuk menangani kasus ini. Dengan demikian, jadwal sidang pertama perkara tersebut pun belum ditentukan.
SIPP hanya memuat data umum, jadwal pemeriksaan persiapan, dan biaya perkara. Diketahui, Tutut telah membayarkan panjar biaya perkara sebesar Rp900 ribu saat mendaftarkan gugatan pada Jumat pekan lalu.
Sejumlah pihak menduga gugatan tersebut berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diterbitkan pada 17 Juli 2025, saat posisi Menkeu masih dijabat Sri Mulyani.
Namun, hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum menerima surat resmi terkait gugatan tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh.
“Belum tahu (tuntutan soal apa). Sampai semalam kita cek, tetapi belum ada surat terkait hal tersebut ke Kementerian Keuangan,” ujar Deni dikutip dari detik.com, Kamis (18/09/2025).
Dengan demikian, baik Kemenkeu maupun publik masih menunggu kejelasan isi gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu Purbaya yang kini tengah diproses di PTUN Jakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.