News

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Kebangsawanan, Termasuk Duke of York

×

Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Kebangsawanan, Termasuk Duke of York

Sebarkan artikel ini
Pangeran Andrew Resmi Lepas Gelar Kebangsawanan, Termasuk Duke of York
Pangeran Andrew. (Dok. Reuters).

Detak Tribe – Adik Raja Charles, Pangeran Andrew, resmi melepas seluruh gelar kebangsawanannya dari Kerajaan Inggris, termasuk gelar Duke of York. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Istana Buckingham pada Jumat (17/10/2025) setelah adanya pembicaraan langsung antara Pangeran Andrew dan Raja Charles.

“Setelah berbicara dengan Yang Mulia Raja dan anggota keluarga terdekat, kami sepakat bahwa tuduhan yang terus berlanjut terhadap saya telah mengalihkan fokus dari tugas-tugas Yang Mulia dan keluarga kerajaan,” ujar Pangeran Andrew dalam pernyataannya yang dikutip dari CNN.

Menurut sumber kerajaan, keputusan ini akan berlaku segera. Tekanan terhadap Pangeran Andrew memang semakin meningkat belakangan ini, terutama terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein, yang dikenal sebagai predator seksual, serta dugaan keterkaitannya dengan mata-mata China.

Meski demikian, Pangeran Andrew secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia sendiri sudah jarang tampil di hadapan publik sejak tahun 2019, usai wawancaranya dengan BBC menuai banyak kritik karena dianggap gagal menjelaskan hubungannya dengan Epstein.

“Dengan persetujuan Yang Mulia, kami merasa saya perlu mengambil langkah lebih jauh. Karena itu, saya memutuskan untuk tidak lagi menggunakan gelar atau kehormatan apa pun yang telah dianugerahkan kepada saya,” tutur Andrew.

Keputusan besar ini juga dibahas bersama anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Pangeran William, yang turut diajak berkonsultasi dalam diskusi tersebut. Mantan istri Andrew, Sarah Ferguson, kini akan dikenal tanpa gelar sebagai Sarah Ferguson saja. Namun, gelar kedua putri mereka, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, dipastikan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan baru ini.

Sumber dari istana juga menyebutkan bahwa setelah pelepasan gelar ini, Pangeran Andrew tidak akan diundang dalam perayaan Natal keluarga kerajaan. Meskipun demikian, ia tetap diizinkan tinggal di Royal Lodge, Windsor, berdasarkan perjanjian sewa pribadi yang masih berlaku.

Kendati kehilangan gelar kebangsawanan, Andrew masih mempertahankan statusnya sebagai “pangeran”, karena ia merupakan putra mendiang Ratu Elizabeth II.

Skandal yang menjerat Pangeran Andrew mencuat sejak 2015, ketika ia digugat oleh Virginia Giuffre atas dugaan pelecehan seksual. Giuffre menuduh Epstein memperdagangkannya dan memaksanya berhubungan seks dengan teman-temannya pada tahun 2001, termasuk dengan Pangeran Andrew. Ia juga mengklaim bahwa sang pangeran mengetahui dirinya masih di bawah umur saat itu di Amerika Serikat (AS).

Dengan keputusan ini, perjalanan kehidupan publik Pangeran Andrew tampaknya benar-benar memasuki babak baru—meninggalkan status kebangsawanan yang telah melekat sejak lahir, di tengah skandal yang terus membayangi namanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.