Pendidikan

Dr. Luluk Prijambodo: Tes Kompetensi Akademik Digital Harus Diiringi Perubahan Budaya Belajar

×

Dr. Luluk Prijambodo: Tes Kompetensi Akademik Digital Harus Diiringi Perubahan Budaya Belajar

Sebarkan artikel ini
Dr. Luluk Prijambodo: Tes Kompetensi Akademik Digital Harus Diiringi Perubahan Budaya Belajar
Pengamat Kebijakan Pendidikan dari FKIP Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Dr. V. Luluk Prijambodo. (Dok. Luluk).

Detak Tribe – Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Dr. V. Luluk Prijambodo, menilai pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) berbasis digital layak diapresiasi.

Ia menyebut, Tes Kompetensi Akademik (TKA) merupakan upaya positif dalam memperbaiki sistem asesmen nasional agar lebih menekankan penalaran dan relevansi dengan kebutuhan zaman.

Menurutnya, TKA tidak boleh dipandang hanya sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), melainkan simbol harapan bagi pendidikan yang lebih bermakna. Namun, Luluk mengingatkan, tanpa adanya perubahan dalam budaya belajar di sekolah, keberadaan TKA bisa saja berujung pada perubahan kosmetik semata.

“Penalaran kritis tidak tumbuh dari ujian, tetapi dari kurikulum yang memberdayakan. Metode pengajaran yang dialogis serta lingkungan belajar yang memberi ruang eksplorasi adalah fondasi penting,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Luluk menilai, digitalisasi TKA memang menjanjikan efisiensi dan transparansi, tetapi di sisi lain juga berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan. Keterbatasan perangkat, jaringan internet, dan literasi digital di sejumlah daerah masih menjadi tantangan nyata. Tanpa adanya intervensi strategis pemerintah, ia menilai digitalisasi justru bisa menjadi privilese bagi sekolah tertentu, bukan hak semua siswa.

Sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), TKA dinilai telah memperbaiki aspek teknis pelaksanaan ujian. Namun, Luluk menekankan, potensi siswa Indonesia terlalu beragam untuk direduksi hanya dalam satu bentuk tes.

Ia mendorong adanya sistem penilaian yang lebih holistik, yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga portofolio, rekam jejak belajar, dan keterampilan sosial siswa.

“Dengan cara itu, proses seleksi masuk perguruan tinggi bisa lebih mencerminkan keragaman kecerdasan peserta didik. TKA seharusnya menjadi bagian dari sistem yang mendorong proses belajar reflektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Luluk juga menyoroti pentingnya growth mindset dalam dunia pendidikan. Ia menyebut, guru, siswa, dan para pemangku kebijakan perlu melihat TKA sebagai peluang untuk tumbuh bersama, bukan sekadar ujian semata.

“TKA akan bermakna jika dijalankan sebagai bagian dari reformasi sistemik dan perubahan budaya belajar yang lebih adaptif,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan masyarakat, demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, inklusif, dan relevan dengan masa depan.

“Bukan sekadar soal ujian, tetapi tentang bagaimana kita membangun sistem pendidikan yang benar-benar memberdayakan,” pungkas Luluk.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.