NewsPolitik

Bupati Aceh Selatan Dicopot Gerindra dari Ketua DPC Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana

×

Bupati Aceh Selatan Dicopot Gerindra dari Ketua DPC Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Selatan Dicopot Gerindra dari Ketua DPC Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).

Detak Tribe – Partai Gerindra akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Mirwan MS, Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan yang juga menjabat sebagai Bupati. Mirwan menjadi sorotan publik setelah memilih berangkat umrah saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor yang memporak-porandakan 11 kecamatan.

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengaku telah menerima laporan mengenai keberangkatan Mirwan ke Mekah untuk menjalankan ibadah umrah di tengah bencana yang masih terjadi. Menurutnya, keputusan Mirwan menunjukkan sikap dan kepemimpinan yang patut disesalkan.

“Atas dasar itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono, Jumat (05/12/2025).

Sorotan terhadap Mirwan semakin tajam karena ia telah mengeluarkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor. Surat bernomor 360/1315/2025 itu diterbitkan pada Kamis (27/11/2025).

Namun, lima hari kemudian, Selasa (02/12/2025), Mirwan justru berangkat umrah membawa keluarganya. Padahal, warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian. Tindakan tersebut memicu kecaman masyarakat, terlebih Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan sang bupati. Ia beralasan bahwa Mirwan memutuskan pergi setelah menilai kondisi wilayahnya berangsur stabil, terutama di Bakongan Raya dan Trumon Raya yang mulai surut.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan bersama istri untuk menjalankan ibadah umrah dilakukan setelah melihat situasi yang sudah membaik,” kata Denny.

Namun ternyata, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sebelumnya telah menolak permohonan Mirwan untuk bepergian ke luar negeri. Permintaan izin yang diajukan pada 24 November 2025 itu ditolak karena Aceh sedang dilanda bencana besar.

“Gubernur telah membalas secara tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Menurut Mualem, Aceh Selatan termasuk daerah yang paling terdampak banjir dan longsor, sehingga seorang bupati seharusnya berada di tempat untuk memimpin penanganan. Ia juga menegaskan akan memberikan teguran kepada Mirwan karena mengabaikan surat penolakan perjalanan tersebut.

“Beliau (Gubernur Aceh) akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.