Detak Tribe – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, melontarkan kecaman keras terhadap bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger yang dikenal dengan nama Bonnie Blue. Farah menilai tindakan Bonnie Blue yang diduga melecehkan bendera Merah Putih telah melukai perasaan seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Farah, bendera negara bukan sekadar kain, melainkan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang wajib dijaga martabatnya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Kami mengecam keras tindakan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Bonnie Blue ini. Bendera negara adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus dijaga marwahnya. Tindakan ini sangat melukai perasaan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Farah dalam keterangannya, Kamis (25/13/2025).
Farah menilai aksi yang dilakukan Bonnie Blue merupakan tindakan provokatif yang mencerminkan sikap tidak dewasa serta niat buruk, sebagai respons atas penegakan hukum yang telah dilakukan secara sah oleh pemerintah Indonesia. Ia pun menyambut baik langkah cepat yang diambil Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London dengan melaporkan Bonnie Blue kepada otoritas setempat.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi tindakan KBRI London yang telah bergerak cepat menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas di Inggris, termasuk kepolisian setempat. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan pelaku tidak lepas tangan begitu saja,” katanya.
Lebih lanjut, Farah mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia bahkan mengusulkan agar Bonnie Blue dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang masuk ke Indonesia secara permanen.
“Kami juga mendorong Kemlu untuk memastikan proses hukum berjalan dan juga mempertimbangkan penerapan mekanisme blacklist secara permanen. Jika memungkinkan, larangan masuk ke wilayah Indonesia diberlakukan seumur hidup bagi yang bersangkutan,” tuturnya.
Farah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat dan akan memproses setiap bentuk pelanggaran, termasuk pelecehan terhadap simbol negara. Ia menekankan bahwa tindakan Bonnie Blue tidak dapat dimaafkan, terlebih jika menyasar simbol nasional dan aset diplomatik Indonesia.
“Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat. Setiap tindakan pelecehan terhadap simbol negara, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar wilayah RI terutama yang menargetkan aset diplomatik RI akan direspons dengan tindakan hukum dan diplomatik yang tegas. Kita tidak akan menolerir siapa pun yang mencoba merendahkan martabat bangsa kita,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












