Detak Tribe – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap berbagai praktik spekulatif yang berpotensi merusak pasar keuangan Indonesia, termasuk praktik menggoreng saham.
Dalam konferensi pers bersama para menteri Kabinet Merah Putih sektor keuangan di kantor pusat Danantara, Sabtu (31/01/2026), Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor.
“Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor,” ujar Airlangga Hartarto.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada fluktuasi harga saham dan kepentingan investor semata, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghambat masuknya penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia.
Padahal, menurut Airlangga, investasi asing memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menopang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi hukum secara tegas.
“BEI bersama aparat akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, Peraturan OJK, serta Undang-Undang Jasa Keuangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum di pasar modal.
OJK, kata Friderica, akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar yang dilakukan secara masif. Selain itu, dalam penanganan kasus-kasus besar, OJK akan mendorong penegakan hukum yang tegas guna memberikan efek jera.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap perilaku pasar atau market conduct juga akan diperluas, termasuk kepada para influencer dan finance influencer yang dinilai memiliki pengaruh terhadap pergerakan pasar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












