News

Anggota DPR Kecam Penganiayaan Prajurit Muda, Minta Hapus Budaya Kekerasan di TNI

×

Anggota DPR Kecam Penganiayaan Prajurit Muda, Minta Hapus Budaya Kekerasan di TNI

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Kecam Penganiayaan Prajurit Muda, Minta Hapus Budaya Kekerasan di TNI
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang. (Dok. istimewa).

Detak Tribe – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang, angkat bicara terkait kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di satuan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Ia menyampaikan rasa duka mendalam dan menegaskan perlunya evaluasi besar-besaran di tubuh TNI. Menurut Andina, peristiwa ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi masalah struktural yang harus mendapat perhatian serius.

Ia menilai, penganiayaan tersebut menegaskan pentingnya memperbaiki sistem pengawasan terhadap perwira muda dan memperbarui doktrin internal TNI.

“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin kekerasan. Setiap pelanggaran harus mendapat sanksi setimpal dan transparan, tanpa ruang untuk impunitas,” ujar Andina, Senin (11/08/2025).

Ia juga menegaskan bahwa siapa pun pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku. “Tidak boleh ada perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” lanjutnya.

Andina mendesak dilakukannya evaluasi rantai komando di batalyon tersebut, serta mendorong adanya penyelidikan terbuka agar publik percaya proses hukum berjalan adil. Ia juga menolak segala bentuk kekerasan yang dibenarkan atas nama perpeloncoan atau pendisiplinan fisik.

“Fokus kita adalah membangun TNI yang profesional dan tangguh, tanpa harus mengorbankan nyawa. Pedoman dasar di setiap satuan harus diperbarui agar selaras dengan perubahan ancaman, kemajuan teknologi, dan tuntutan tugas,” tegas legislator asal Dapil Kalimantan Tengah itu.

Andina menambahkan, supervisi ketat dari para komandan sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang. “Pengawasan yang efektif adalah benteng terakhir kita untuk mencegah kekerasan yang tidak perlu,” ujarnya.

Diketahui, Kodam IX/Udayana telah memeriksa 20 prajurit TNI AD terkait kematian Prada Lucky. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sementara 16 lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

“Saat ini penyidik Pomdam IX/Udayana sudah menetapkan 4 orang tersangka dan melaksanakan penahanan,” kata Wahyu, Minggu (10/08/2025).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.