Detak Tribe – Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam merespon laporan Amerika Serikat yang kembali menyoroti peredaran barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta.
Dalam laporan tahunan bertajuk Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut Pasar Mangga Dua sebagai pusat penjualan barang palsu.
Barang bajakan di Mangga Dua disebut mencakup berbagai kategori, mulai dari tas, dompet, mainan, hingga pakaian bermerek.
USTR menilai pemerintah Indonesia belum optimal menindak pelanggaran hak kekayaan intelektual (HaKI) yang terjadi secara terbuka di sana.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengirim tim pengawasan ke lokasi. Tim menemukan sejumlah barang bajakan yang melanggar merek dagang terdaftar.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran tersebut termasuk delik aduan, sehingga perlu laporan resmi dari pemilik merek untuk dapat diproses hukum.
Kementerian Perindustrian turut angkat suara. Mereka menjelaskan bahwa regulasi lama, seperti Permendag Nomor 36 Tahun 2023, sempat mengharuskan importir menyertakan bukti hak atas merek.
Namun, peraturan tersebut telah diubah menjadi Permendag No. 8 Tahun 2024, sehingga ketentuan itu tidak lagi berlaku.
Meskipun begitu, pemerintah menyatakan komitmen untuk mengatasi peredaran barang bajakan di Mangga Dua.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas HaKI serta instansi lain untuk mengawal penegakan hukum secara konsisten.
Pengamat perdagangan dari INDEF, Nailul Huda, menyebut fenomena barang bajakan di Mangga Dua sebagai tantangan serius bagi iklim usaha. Ia menyarankan agar pemerintah memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan meningkatkan patroli rutin di pusat perbelanjaan.
Barang bajakan di Mangga Dua bukan isu baru, namun laporan USTR kembali menegaskan pentingnya penanganan yang sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah diharapkan tidak hanya reaktif, tapi juga membangun sistem pencegahan yang menyeluruh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.