News

Berantas Judi Online: Polisi Menangkap 11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi

×

Berantas Judi Online: Polisi Menangkap 11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi

Sebarkan artikel ini
Berantas Judi Online: Polisi Menangkap 11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi
Penangkapan tersangka judi online (01/11/2024). (dok.istimewa)

Detak Tribe – Pihak kepolisian menangkap 11 orang termasuk pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.

Tersangka tersebut yakni 10 pegawai Komdigi dan 1 lainnya adalah warga sipil. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menegaskan, 11 orang tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Beberapa tersangka yang ditangkap merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” tutur Ade Ary pada Jumat (01/11/2024).

Menurut Ade Ary, awal mula tersangka-tersangka itu terlibat yakni ketika diberikan wewenang untuk memblokir situs judi online. Namun, mereka malah menyalahgunakan wewenang tersebut. Ade Ary juga mengatakan, para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, dalam aksi tersebut para tersangka juga menyewa bangunan di daerah Bekasi, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai kantor.

Sebelumnya telah diberitakan, Mabes Polri telah memeriksa pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus judi online yang sedang marak terjadi.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andino, membenarkan tentang kabar tersebut. Pihaknya, tengah memeriksa seorang pejabat Kementerian Komdigi terkait kasus judi online.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih detil siapa pejabat Komdigi itu. Trunoyudo Wisnu hanya menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut masih berlangsung.

Sementara itu, Meutya Viada Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan digital mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses kasus tersebut pada kepolisian.

Menurut Meutya, Komdigi berjanji untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Hal itu karena aktivitas ilegal banyak merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.