BisnisNewsPolitik

Besok 20 Mei, Pengemudi Ojol Serentak Matikan Aplikasi untuk Unjuk Rasa, Berikut Daftar Tuntutannya

×

Besok 20 Mei, Pengemudi Ojol Serentak Matikan Aplikasi untuk Unjuk Rasa, Berikut Daftar Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Besok 20 Mei, Pengemudi Ojol Serentak Matikan Aplikasi untuk Unjuk Rasa, Berikut Daftar Tuntutannya
Besok 20 Mei, pengemudi ojol serentak matikan aplikasi untuk unjuk rasa, berikut daftar tuntutannya. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Detak TribeAksi unjuk rasa massal yang dilakukan oleh para driver ojol atau pengemudi ojek online berlangsung esok hari, Selasa, 20 Mei 2025.

Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia menyampaikan langsung kabar unjuk rasa ini.

Aksi tersebut dilakukan sebagai perwujudan kekecewaan para pengemudi ojek online yang menilai bahwa pihak aplikator tak menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.

Unjuk rasa ini turut disertai dengan mematikan layanan aplikasi, termasuk transportasi serta pengantaran paket maupun makanan kepada para pengguna jasa. Penghentian layanan ini dilakukan terhitung pukul 00.00 nanti sampai dengan 23.59 esok hari.

Sebanyak lebih dari 25 ribu pengemudi ojek online diperkirakan akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa ini. Aksi ini tak hanya dihadiri oleh massa di Jakarta, melainkan turut dihadiri oleh para pengemudi ojek online yang berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa serta sebagian daerah Sumatera.

Termasuk para pengemudi ojek online yang berasal dari Banten Raya, Cirebon, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, serta Palembang.

Peserta aksi dari luar wilayah Jabodetabek ini dikabarkan mulai masuk secara bertahap ke Jakarta. Beberapa di antaranya ada yang sudah berkumpul di basecamp komunitas pengemudi ojek online yang tersebar di lima lokasi di Jakarta.

Lebih lanjut, aksi unjuk rasa ini juga dikabarkan akan dilakukan secara serentak di berbagai kota-kota besar Indonesia lainnya.

Raden Igun menjelaskan bahwa aksi di Jakarta akan dimulai pukul 13.00 WIB. Istana Merdeka, DPR Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, sampai dengan kantor-kantor aplikator di Jakarta, dilaporkan menjadi lokasi aksi unjuk rasa ini berlangsung.

Ada lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa pengemudi ojek online pada esok hari. Tuntutan pertama adalah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak aplikasi yang dinilai telah melanggar regulasi Permenhub PM No 12/2019 serta Kepmenhub KP No 1001/2022.

Lebih rinci, sanksi tegas tersebut harus diberikan langsung oleh Dudy Purwagandhi selaku Menteri Perhubungan RI dan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

Tuntutan kedua adalah mendesak pihak Komisi V DPR Republik Indonesia untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan dan menghadirkan beberapa pihak kunci, seperti asosiasi pengemudi ojek online, lalu Kementerian Perhubungan RI, serta pihak perusahaan aplikator.

Tuntutan selanjutnya adalah menegaskan bahwa besaran maksimal potongan aplikasi yang ditanggung oleh pengemudi ojek online adalah 10 persen. Hal ini dikarenakan batas potongan maksimal yang ditetapkan aplikasi dan dibebankan kepada pengemudi jumlahnya dapat mencapai 50 persen.

Tuntutan keempat adalah melakukan revisi terhadap tarif kepada penumpang serta menghapus berbagai program yang dinilai telah merugikan pengemudi ojek online, seperti slot, aceng, hemat, serta prioritas.

Tuntutan terakhir adalah menetapkan tarif layanan pengiriman barang serta makanan dengan jumlah yang adil. Penetapan ini juga harus melibatkan beberapa pihak, seperti asosiasi pengemudi ojek online, pihak perusahaan aplikator, regulator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.