NewsPendidikan

Binus School Serpong Tegas Hukum Pembully, Seluruh Pelaku DO

×

Binus School Serpong Tegas Hukum Pembully, Seluruh Pelaku DO

Sebarkan artikel ini
Binus School Serpong Tegas Hukum Pembully, Seluruh Pelaku DO
Ilustrasi, perundungan di lingkungan sekolah. Foto: pexels.com

Detak Tribe – Binus School Serpong menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus perundungan atau bullying yang menimpa salah satu siswanya. Sekolah tersebut mengumumkan bahwa seluruh siswa yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO).

Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif terhadap insiden yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah. Menurut keterangan tertulis dari Corporate PR Binus University, Haris Suhendra, sekolah menerapkan zero tolerance policy dan mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Haris, Rabu (21/2/2024).

Tidak hanya itu, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras. Haris menegaskan bahwa sekolah berpihak, mendukung, dan mendampingi korban baik secara pemulihan fisik, psikis, dan emosional.

Sementara itu, kasus bullying ini juga telah memasuki ranah hukum. Polres Metro Tangerang Selatan telah melakukan gelar perkara di lokasi kejadian dan memeriksa psikologis korban yang didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekolah juga berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi yang berjalan.

Sekolah juga menghimbau agar publik tidak membagikan detail terkait privasi baik korban maupun pelaku karena mengingat insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur. Sekolah juga terus berupaya untuk menjaga lingkungan sekolah yang kondusif dan aman bagi seluruh muridnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.