Detak Tribe – Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen. Rumah tangganya yang baru seumur jagung kini berada di ujung tanduk. Perempuan bernama asli Yeni Rahmawati itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar.
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, menyampaikan bahwa perkara perceraian Boiyen telah tercatat secara resmi dalam sistem informasi perkara pengadilan.
“Pada tanggal 20 Januari 2026 sudah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) sebagai penggugat dan RAK (Rully Anggi Akbar) sebagai tergugat,” ujar Moh. Sholahuddin, dikutip dari detik.com, Rabu (28/01/2026).
Lebih lanjut, pihak pengadilan mengungkapkan bahwa proses persidangan telah mulai berjalan. Sidang perdana perkara cerai tersebut diketahui telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026. Untuk isi gugatan itu sudah masuk ranah majelis, jadi kami tidak bisa menginformasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Meski sidang awal telah dilaksanakan, pihak pengadilan belum dapat memastikan kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar dalam persidangan tersebut.
“Saya tidak konfirmasi ke majelis soal kehadiran penggugat dan tergugat. Yang jelas, sidangnya memang sudah berlangsung,” tuturnya.
Proses hukum perceraian ini dipastikan masih akan berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pada pekan depan.
“InsyaAllah sidang lanjutan akan dilaksanakan hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” pungkasnya.
Kabar gugatan cerai ini pun semakin mengejutkan publik, mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025. Pernikahan yang digelar secara mewah dan sempat menuai sorotan itu kini hanya bertahan sekitar dua bulan sebelum berujung di meja hijau.
Diketahui, pendaftaran gugatan cerai tersebut dilakukan tidak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi yang tengah mencuat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












