Bisnis

BTN Berencana Akuisisi Bank Victoria Syariah dengan Nominal Rp 1,06 Triliun

×

BTN Berencana Akuisisi Bank Victoria Syariah dengan Nominal Rp 1,06 Triliun

Sebarkan artikel ini
BTN Berencana Akuisisi Bank Victoria Syariah dengan Nominal Rp 1,06 Triliun
Logo Bank BTN (dok.istimewa).

Detak Tribe – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Rencana akusisi tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat layanan perbankan syariah.

Langkah ini menjadi bagian dari rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yang bertujuan membentuk Bank Umum Syariah (BUS) melalui strategi anorganik.

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan pada Senin (20/01/2025), BTN akan mengakuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah dengan nilai nominal mencapai Rp 1,06 triliun.

Saat ini, struktur kepemilikan saham Bank Victoria Syariah terdiri dari PT Victoria Investama Tbk (VICO) sebesar 80,18%, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) sebesar 19,81%, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta sebesar 0,002%.

BTN menyatakan, seluruh dana untuk akuisisi ini akan berasal dari pendanaan internal, tanpa menggunakan pinjaman atau fasilitas pembiayaan dari pihak mana pun.

“Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan perbankan syariah BTN, yang sebelumnya disediakan melalui Unit Usaha Syariah,” tulis BTN dalam prospektusnya.

Keputusan ini merupakan bagian dari Corporate Strategic Plan BTN yang didasarkan pada status Bank Victoria Syariah, sebagai bank dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Hal ini diharapkan mempermudah proses integrasi bisnis antara BTN dan BVIS.

Dalam rangka pelaksanaan akuisisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuannya pada 17 Januari 2025. BTN dan BVIS juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025, untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham terkait rencana tersebut.

Sesuai dengan peraturan OJK Nomor 41 Tahun 2019, kreditur Bank Victoria Syariah diberikan waktu hingga 14 hari setelah prospektus diumumkan, untuk menyampaikan keberatan. Apabila tidak ada keberatan dalam jangka waktu tersebut, kreditur dianggap menyetujui rencana akuisisi ini.

BTN menargetkan seluruh proses akuisisi selesai pada Mei 2025, meskipun jadwal dapat berubah jika terjadi kendala di luar kendali kedua pihak. Dengan akuisisi ini, BTN optimis dapat memperkuat posisinya di industri perbankan syariah dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.