Pendidikan

Cak Imin Perluas Program Perbaikan Fasilitas Keagamaan dan Pendidikan Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny

×

Cak Imin Perluas Program Perbaikan Fasilitas Keagamaan dan Pendidikan Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny

Sebarkan artikel ini
Cak Imin Perluas Program Perbaikan Fasilitas Keagamaan dan Pendidikan Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin. (kompas.com/Kiki Safitri).

Detak Tribe – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengumumkan rencana pemerintah untuk memperluas program perbaikan fasilitas keagamaan dan pendidikan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah insiden tragis ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang menewaskan puluhan santri.

Awalnya, program tersebut hanya difokuskan pada perbaikan fasilitas di Ponpes Al Khoziny. Namun, Cak Imin memastikan cakupannya kini diperluas ke berbagai yayasan pelayanan publik keagamaan seperti tempat ibadah, panti asuhan, dan lembaga pendidikan.

“Selain Pondok Pesantren Al Khoziny, kita juga memberlakukan langkah-langkah ini kepada semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan,” ujar Cak Imin usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko PM, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa perhatian pemerintah kini tidak hanya tertuju pada pondok pesantren, tetapi juga pada berbagai kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat luas dan memiliki potensi kerawanan pada fasilitas atau bangunannya.

“Kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan publik dan memiliki kerawanan fasilitas atau gedung juga akan menjadi perhatian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa program ini tidak sebatas memperbaiki fasilitas fisik, tetapi juga mencakup pendampingan dalam hal perizinan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah akan membantu penyempurnaan mekanisme perizinan yang sudah berjalan agar lebih mudah dan efisien.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut mendukung inisiatif ini dengan memberikan pelatihan keahlian konstruksi dan vokasi bagi para santri yang berusia minimal 18 tahun.

“Menteri PU dan jajaran siap melatih, menambah skill para santri yang usia minimum 18 tahun. Untuk menjadi tambahan ilmu pengetahuan dan vokasi, bukan hanya untuk santri,” ujar Cak Imin.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memastikan seluruh fasilitas pendidikan dan keagamaan di Indonesia dalam kondisi aman dan layak pakai.

“Fokus pembicaraan kita hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan perintah Presiden atas kerawanan-kerawanan yang terjadi di gedung dan bangunan pesantren-pesantren di Indonesia, sekaligus mengantisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam proses pembelajaran,” jelasnya.

Sebagai upaya lanjutan, pemerintah juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan memastikan seluruh kegiatan keagamaan berjalan aman dan nyaman.

“Kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar dan kegiatan keagamaan dengan sarana yang sesuai peraturan serta memberikan rasa aman,” tegas Cak Imin.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan keamanan, kualitas pendidikan, serta kesejahteraan para santri dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan keagamaan di seluruh Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.