Otomotif

China Perketat Aturan Ekspor Mobil Bekas, Akhiri Program Percontohan 2019

×

China Perketat Aturan Ekspor Mobil Bekas, Akhiri Program Percontohan 2019

Sebarkan artikel ini
China Perketat Aturan Ekspor Mobil Bekas, Akhiri Program Percontohan 2019
Ilustrasi mobil bekas. (ANTARA/HO).

Detak Tribe – Kementerian Perdagangan China (MOFCOM) mengumumkan akan memperketat regulasi terkait ekspor mobil bekas. Langkah ini diambil guna memperkuat ekspansi sektor otomotif nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan di pasar kendaraan bekas.

Seperti dilaporkan Carnewschina pada Jumat (04/07/2025), juru bicara MOFCOM, He Yadong, menjelaskan bahwa kementerian akan terus bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait. Hal ini menyusul keputusan bersama yang dikeluarkan pada Februari 2024 oleh MOFCOM dan empat institusi lainnya, yang membuka jalan bagi perluasan ekspor mobil bekas secara nasional.

Kebijakan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya program percontohan ekspor mobil bekas yang pertama kali diluncurkan pada 2019. MOFCOM menilai perdagangan kendaraan bekas merupakan praktik umum di pasar internasional, mengingat mobil merupakan barang konsumen tahan lama yang memiliki peran penting baik secara global maupun domestik.

Pada 2023, China berhasil mengekspor sekitar 275.000 unit mobil bekas dengan nilai mencapai 6,88 miliar dolar AS (sekitar Rp111,4 triliun). Angka tersebut melonjak tajam di 2024, dengan lebih dari 436.000 unit kendaraan bekas dikirim ke berbagai negara.

Dalam kerangka baru ekspor ini, setiap kendaraan yang akan dikirim ke luar negeri harus memenuhi standar kualitas nasional—yakni WM/T 8-2022 untuk mobil penumpang dan WM/T 9-2022 untuk kendaraan komersial dan trailer.

Selain itu, mobil-mobil bekas tersebut wajib melalui inspeksi oleh lembaga pihak ketiga yang telah bersertifikat, dengan hasil pemeriksaan yang harus dilampirkan oleh eksportir.

Tak hanya itu, eksportir juga harus memastikan bahwa kendaraannya memenuhi peraturan impor di negara tujuan, termasuk menyediakan pernyataan kesesuaian sesuai kebutuhan. MOFCOM juga mendorong pemanfaatan “Sistem Rekam Kesehatan Elektronik Pemeliharaan Otomotif” guna menelusuri riwayat servis kendaraan yang akan diekspor.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat membentuk standar yang konsisten dalam praktik ekspor, sekaligus memastikan mobil bekas yang diekspor memenuhi kriteria teknis baik dari dalam negeri maupun dari negara tujuan.

Langkah pengawasan ini juga tak lepas dari sorotan terhadap persoalan transparansi di pasar mobil bekas domestik, termasuk meningkatnya fenomena mobil bekas nol kilometer—mobil-mobil yang didaftarkan sebagai bekas meski memiliki jarak tempuh nyaris nol.

Trik ini memungkinkan mobil dijual ulang dengan harga lebih rendah, meski secara teknis masih tergolong baru, sehingga tak tercatat dalam statistik inventaris mobil baru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.