Detak Tribe – Sejumlah warga Semarang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Amino Gondohutomo Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Penyebab masuknya sejumlah warga ke rumah sakit jiwa dikarenakan kecanduan judi online.
Prihatin Iman Nugroho, Wakil Direktur Pelayanan RSJD Amino Gondohutomo Semarang, menjelaskan banyak warga yang mengalami depresi setelah terjebak judi online. Kasus depresi sebagai akibat dari judi online tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pihak RSJD Amino Gondohutomo Semarang menyatakan belum merilis angka akumulatif pasien dengan gangguan jiwa karena judi online yang tengah dirawat. Hasil asesmen pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan bermula dari masalah tagihan utang yang menumpuk.
Nugroho juga menerangkan bahwa pasien korban judi online memiliki lebih dari satu masalah pemicu. Sementara gejala khusus yang dialami pasien gangguan jiwa korban judi online adalah mudah marah, mudah tersinggung, serta lebih sering mengisolasi diri.
Di beberapa kasus lainnya ada yang sampai melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pasangannya. Hal ini membuat kasus judi online sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan permasalahan sosial lainnya.
Sementara penanganan yang dilakukan kepada pasien korban judi online tak jauh berbeda dengan penanganan pasien gangguan jiwa pada umumnya. Proses penanganan membutuhkan waktu selama 14 hingga 21 hari di rumah sakit.
Perbedaan waktu tersebut sangat berhubungan dengan hadirnya dukungan keluarga, masyarakat, dan lingkungan di sekitar pasien. Motivasi yang dimiliki pasien juga menjadi faktor utama pemulihan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.