Detak Tribe – Dana yang jumlahnya mencapai Rp 277 miliar dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2025 kabarnya disalurkan untuk Timnas Indonesia.
Penyaluran dana APBN tahun 2025 untuk Timnas Indonesia disebut guna menunjang peningkatan sepak bola tingkat nasional. Dukungan yang diberikan tersebut juga berfokus untuk mempersiapkan Skuad Garuda berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Informasi ini dikabarkan langsung melalui postingan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP di akun resmi media sosial Instagram @ditjenpajak pada hari Minggu (8/6) ini.
Dalam postingan tersebut turut dijelaskan bahwa dana tersebut akan dipakai untuk mendukung program-program strategis. Mulai dari pelatihan Timnas Indonesia senior maupun kelompok usia sampai dengan kegiatan asosiasi yang dilakukan oleh Skuad Garuda.
Lebih lanjut, pihak pemerintah turut menyampaikan harapan agar dukungan tersebut menjadi bagian dalam pembangunan yang sifatnya berjangka panjang, bukan sebaliknya.
Pendampingan mulai dari usia dini sampai dengan prestasi internasional yang dicapai merupakan pembangunan jangka panjang yang dimaksud oleh pihak pemerintah.
Sementara itu, dengan jumlah kurs yang mencapai Rp 16.500 per USD, maka dana APBN senilai Rp 277 miliar setara dengan USD 16,79 juta.
Besaran anggaran tersebut menunjukkan dukungan besar yang pemerintah Indonesia berikan terhadap dunia olahraga, secara khusus kepada cabang olahraga sepak bola.
Hal ini karena sepak bola dinilai membawa daya tarik tersendiri kepada masyarakat Indonesia. Daya tarik tersebut akhirnya membuat masyarakat terus antusias terhadap perkembangan dunia sepak bola Indonesia.
Di lain sisi, pihak pemerintah sampai hari ini masih terus menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dimulai dan berlangsung sepanjang tahun ini akan diteruskan pada tahun 2026 mendatang.
Pagu APBN tahun 2026 pun kabarnya akan disusun berdasar pada pelaksanaan efisiensi anggaran pada tahun 2025 ini.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI menyebut akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
Pemantauan tersebut kabarnya akan dilakukan hingga dua bulan ke depan. Informasi ini juga disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan atau Menkeu RI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui menetapkan kebijakan efisiensi dana APBN 2025 kepada seluruh jajaran pemerintahannya. Kebijakan tersebut juga telah diatur di dalam Instruksi Presiden No 1/2025.
Seluruh efisiensi anggaran dalam Inpres tersebut mencapai Rp 306,69 triliun. Dana sebesar Rp 50,59 triliun dilaporkan berasal dari Transfer ke Daerah atau TKD. Sementara dana senilai Rp 256,10 triliun merupakan anggaran yang berasal dari pihak kementerian serta lembaga.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.