Bisnis

Danantara Masuk Aplikator, Pemerintah Siap Tekan Potongan Ojol

23
×

Danantara Masuk Aplikator, Pemerintah Siap Tekan Potongan Ojol

Sebarkan artikel ini
Danantara Masuk Aplikator, Pemerintah Siap Tekan Potongan Ojol
Danantara Indonesia. (ANTARA/Dhemas Reviyanto).

Detak Tribe – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah kini sudah resmi masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator transportasi online melalui Danantara. Hal ini ia sampaikan langsung saat menemui peserta aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Gedung DPR, Jumat (01/05/2026).

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, mengambil bagian saham. Dengan posisi itu, tentu ada ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih baik,” kata Dasco.

Dengan masuknya Danantara sebagai bagian dari pemegang saham aplikator ojek online, Dasco menyebut pemerintah kini punya posisi yang lebih kuat untuk mendorong perubahan skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi. Salah satu yang tengah dikaji adalah penurunan potongan yang selama ini diambil oleh pihak aplikator.

“Karena ini menyangkut sistem secara keseluruhan, langkah awal yang dibahas adalah bagaimana menurunkan porsi yang diambil oleh aplikator. Dari sebelumnya 10% sampai 20%, diarahkan menjadi sekitar 8%,” jelasnya.

Meski begitu, Dasco menegaskan bahwa skema tersebut belum final. Semuanya masih dalam proses simulasi dan kajian lebih lanjut, dengan tetap mempertimbangkan kelangsungan bisnis para aplikator sekaligus peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam beleid tersebut, salah satu poin krusialnya mengatur soal pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi ojol.

“Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” ujar Prabowo.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan pihaknya siap mematuhi setiap aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Perpres No. 27 Tahun 2026 itu.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” terang Hans dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (02/05/2026).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.