Pendidikan

Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli di Sekolah Negeri

×

Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungli di Sekolah Negeri
Ilustrasi pungli. (Dok. istimewa).

Detak Tribe – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Jatim.

“Kami tegaskan memang tidak ada pungli di sekolah,” kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Minggu (24/08/2025).

Menurut Aries, setiap sekolah negeri sudah memperoleh dukungan dana dari berbagai sumber, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), hingga partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Ia menjelaskan, apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi kebutuhan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, sekolah diperbolehkan menggalang sumbangan dari masyarakat. Namun, hal itu wajib dilakukan secara transparan melalui musyawarah bersama antara pihak sekolah dan komite.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua atau wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite,” ujarnya.

Aries menambahkan, seluruh kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri dibahas secara terbuka bersama komite dengan berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dokumen RKAS tersebut menjadi instrumen transparan yang mengacu regulasi serta menekankan prinsip musyawarah dan akuntabilitas publik.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah memerintahkan Dindik untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah negeri berjalan baik, khususnya dalam hal pengelolaan administrasi sekolah.

Pasalnya, dana pendidikan yang dialokasikan cukup besar, meliputi gaji dan tunjangan guru, perbaikan sarana prasarana, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Meski demikian, Aries mengakui bahwa anggaran tersebut masih terbagi untuk sekolah swasta yang jumlahnya mencapai lebih dari 4 ribu di Jawa Timur. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mendukung pendidikan.

“Perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dindik Jatim bersama cabang dinas dan pengawas sekolah terus melakukan pemantauan serta siap menindak tegas apabila ditemukan laporan pelanggaran tata kelola keuangan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Aries juga memastikan tidak ada lagi kasus penahanan ijazah bagi siswa lulusan 2024 dan 2025. Semua ijazah sudah disalurkan, bahkan ada yang diantar langsung ke rumah siswa atau alumni yang belum mengambilnya.

Pada 2025, kata Aries, ijazah sudah terhubung secara daring sehingga siswa dapat langsung mencetaknya. Hanya saja, terkadang masih ditemui kesalahan penulisan nama yang harus diperbaiki oleh pusat sebelum dicetak ulang.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja. Namun, untuk ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus ada cap tiga jari dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Bagi siswa yang merasa ijazahnya masih tertahan, Dindik Jatim membuka layanan pengaduan melalui hotline 081-3110-8881 atau email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.