Detak Tribe – Penemuan mengejutkan terjadi di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dua kerangka manusia yang telah teridentifikasi sebagai Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya, Elia Imanuel Putra (24), ditemukan setelah enam tahun dalam kondisi tewas.
Selain penemuan jasad yang mengenaskan, pihak kepolisian juga menemukan tulisan yang diduga sebagai surat wasiat yang ditulis di dinding rumah mereka.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa surat wasiat tersebut berisi pesan yang dialamatkan kepada Mudjoyo Tjandra, suami Indah sekaligus ayah dari Elia. Tulisan-tulisan tersebut ditemukan di dinding ruang tamu dan kamar tidur rumah mereka.
“Pada saat kita melaksanakan olah TKP, ditemukan tulisan-tulisan di dinding rumah tersebut,” kata Tri saat ditemui di lokasi kejadian pada Selasa (30/7/2024).
Tulisan-tulisan yang ditemukan diduga merupakan curahan hati Indah dan Elia sebelum mereka meninggal. Menurut Tri, tulisan tersebut berkaitan dengan permasalahan keluarga yang dialami rumah tangga mereka.
Namun, Polisi masih menyelidiki apakah tulisan di dinding tersebut benar-benar ditulis oleh Indah dan Elia. Untuk memastikan hal tersebut, pihak berwajib akan mencocokkan tulisan tersebut dengan tulisan lain yang biasa digunakan oleh keduanya di media seperti kertas atau media tulis lainnya.
“Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok itu sama dengan tulisan milik mereka yang ditulis di media lain,” ujar Tri.
Tulisan berisi pesan-pesan pada sang suami ini menjadi barang bukti penting bagi polisi untuk mendalami penyebab kematian kedua korban yang sudah tinggal tulang belulang tersebut.
“Memang sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk untuk memastikan apa penyebab kematian dari kedua korban tersebut. Baru kita bisa menjelaskan. Kalau sekarang kan hanya persepsi,” tambah Tri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.