Pendidikan

DPR Soroti Anggaran Pendidikan yang Tak Pernah Capai 20 Persen

×

DPR Soroti Anggaran Pendidikan yang Tak Pernah Capai 20 Persen

Sebarkan artikel ini
DPR Soroti Anggaran Pendidikan yang Tak Pernah Capai 20 Persen
Rapat Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan. (detik.com/Dwi Rahmawati).

Detak Tribe – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melayangkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.

Dalam rapat kerja bersama Menkeu yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/07/2025), Dolfie menyoroti bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama dan belum juga mengalami perubahan signifikan sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Saya ingin tanya, Bu Menteri, semoga bisa interaktif sedikit, Pak Ketua. Tahun 2024, realisasi anggaran pendidikan yang seharusnya 20 persen, berapa, Bu?” tanya Dolfie saat rapat berlangsung.

“16,99 persen, Pak,” jawab Sri Mulyani singkat.

Dolfie pun langsung menyinggung soal sejarah gugatan anggaran pendidikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2007 dan 2008. Ia menyebutkan, saat itu, anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah hanya 18 persen pada 2007 dan 15,6 persen di 2008, yang kemudian memicu gugatan karena dianggap tidak sesuai amanat UUD 1945.

“Ini menarik, karena APBN kita pernah digugat ke MK tahun 2007 dan 2008. Saat itu, alokasi anggaran pendidikan hanya 18 persen dan 15,6 persen. Namun sekarang, realitasnya masih tidak berubah, Bu Menteri,” ucap politisi PDIP itu.

Dolfie lantas merinci data beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan tren serupa, yakni pada 2022 hanya 15 persen, lalu 16 persen di 2023, dan 17 persen di 2024. Ia bahkan menyebut, jika mengikuti skema pembiayaan yang mencantumkan cadangan dana pendidikan, alokasi 2025 juga hanya akan menyentuh angka 17 persen.

“Sejak MK memutuskan agar anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, kenyataannya tidak ada perubahan signifikan,” tegas Dolfie.

Ia kemudian menyinggung bahwa kegagalan memenuhi target konstitusi ini telah berlangsung selama dua periode pemerintahan SBY dan dua periode Jokowi. Dolfie pun menyindir bahwa jangan sampai hal ini dianggap tak berubah karena Menteri Keuangannya tetap Sri Mulyani.

“Sudah dua kali pemerintahan SBY, dua kali pemerintahan Jokowi, tetap tidak berubah. Jangan sampai orang simpulkan bahwa karena dari tahun 2007 sampai sekarang Menkeunya Ibu Sri Mulyani, maka postur anggarannya tidak berubah-ubah,” ujarnya.

Saat Sri Mulyani mencoba merespons, Dolfie meminta agar dirinya diberi waktu untuk menyelesaikan pernyataannya terlebih dahulu. Ia kemudian membacakan kutipan putusan MK dan menekankan bahwa penundaan keadilan sama saja dengan mengabaikan keadilan.

“Putusan MK tahun 2007 menegaskan, UUD adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda pelaksanaannya. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan. Jadi kalau melihat ini, Bu, ya keadilan sedang diabaikan,” lanjutnya.

Sri Mulyani kembali meminta izin untuk menanggapi, namun Dolfie masih ingin menuntaskan pesannya. Ia berharap pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto bisa benar-benar memprioritaskan pendidikan sesuai konstitusi.

“Karena kewenangan menyusun anggaran ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, kami harap ke depan tidak seperti ini lagi, Bu Menteri,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya untuk tidak lagi menyimpan dana dalam bentuk cadangan, agar keseluruhan anggaran pendidikan benar-benar terealisasi dan mencapai target 20 persen.

“Ke depan, jangan lagi ada dana cadangan yang hanya dicantumkan tapi tidak dibelanjakan. Harus dimasukkan seluruhnya ke belanja agar realisasi anggaran pendidikan benar-benar mencapai 20 persen,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.