Detak Tribe – KBRI Seoul sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang Korea Selatan untuk mencari dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya kapal di perairan Jeju. Insiden ini terjadi Jumat pagi ketika kapal Geumseongsusan 135 tenggelam di lokasi sekitar 24 km barat laut Pulau Biyang, Jeju.
Berdasarkan keterangan Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, kapal penangkap ikan sarden berbobot 129 ton tersebut membawa total 27 awak, terdiri dari 16 warga Korea dan 11 WNI. Kejadian ini terjadi saat proses pemindahan hasil tangkapan ke kapal transport.
Dari total korban, 15 ABK berhasil ditemukan dengan rincian 13 selamat (4 warga Korea dan 9 WNI) dan 2 warga Korea meninggal dunia. Sementara 12 ABK lainnya, termasuk dua WNI berinisial YM dan SJU, masih dalam pencarian.
Para korban selamat kini mendapat perawatan di Seobu Public Health Centre, Jeju. Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul dijadwalkan akan mengunjungi para ABK WNI yang selamat.
Presiden Yoon Suk Yeol telah menginstruksikan mobilisasi seluruh sumber daya, termasuk KCG (Badan Keamanan Laut Korea Selatan), kementerian pertahanan dan kelautan untuk operasi pencarian yang akan berlangsung selama 3 x 24 jam.
Tim SAR gabungan telah mengerahkan sejumlah kapal dan helikopter untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kondisi cuaca yang relatif baik diharapkan dapat membantu proses pencarian korban yang belum ditemukan.
Sementara itu, pihak keluarga ABK WNI yang hilang telah dihubungi oleh KBRI Seoul dan akan mendapatkan pendampingan selama proses pencarian berlangsung. KBRI Seoul juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal terkait hak-hak para ABK WNI yang menjadi korban.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Perlindungan WNI terus memantau perkembangan pencarian dan akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para WNI yang terlibat dalam insiden ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.