Politik

Fenomena Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Komisi II DPR RI Angkat Bicara

×

Fenomena Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Komisi II DPR RI Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Fenomena Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Komisi II DPR RI Angkat Bicara
Ilustrasi kotak kosong Pilkada 2024 (dok.istimewa).

Detak Tribe – Ahmad Irawan, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyoroti fenomena kemenangan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024. Fenomena tersebut dianggap sebagai anomali sosial-politik. Menurutnya, fenomena ini perlu mendapat perhatian serius. Hal itu karena fenomena tersebut mencerminkan dinamika yang tidak biasa dalam proses demokrasi.

“Adanya fenomena kotak kosong yang menang merupakan anomali dan tidak masuk akal. Ini harus dicermati secara serius, karena menyangkut dinamika sosial-politik,” ujar Irawan pada Senin (02/12/2024).

Fenomena ini tampak nyata dalam pilihan wali kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan hasil hitung, pasangan calon tunggal Maulan Aklil (Mole) dan Masagus M Hakim hanya meraih 41 persen suara saja. Sementara, kotak kosong unggul dengan 57,98 persen suara.

Situasi yang sama juga terjadi di Pilkada Bangka, di mana pasangan Mulkan-Ramadian kalah dengan hanya memperoleh 42,75 persen atau 50.443 suara. Sedangkan, kotak kosong mendapatkan lebih banyak suara yaitu 57,25 persen suara.

Menurut data yang ada di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, dari 445 TPS, hampir seluruh TPS di sana, perolehan kotak kosong lebih dominan dan meraih total 67.546 suara. Hal itu tentu jauh lebih banyak dibandingkan dengan suara yang diterima paslon dalam Pilkada.

Kemenangan kotak kosong juga menjadi hal dominan di beberapa daerah lain seperti Gresik. Paslon tunggal di Kabupaten Gresik, yakni Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dikalahkan oleh kotak kosong yang lebih unggul di lima kecamatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), mencatat dari 41 daerah dalam Pilkada 2024 yang memiliki calon tunggal, mayoritas masyarakat lebih memilih mencoblos kotak kosong, dibandingkan gambar paslon.

Irawan menyatakan bahwa fenomena ini akan menjadi bahan evaluasi oleh Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah.

“Untuk ke depannya, mekanisme kotak kosong ini akan kita evaluasi secara holistik dan komprehensif. Apakah masih relevan atau perlu ada perubahan,” tegasnya.

Dengan dominasi kotak kosong di banyak daerah, evaluasi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan dalam sistem demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.