Bisnis

Gelombang PHK Massal: 30% Pegawai di Industri Perhotelan Terancam Kehilangan Pekerjaan

×

Gelombang PHK Massal: 30% Pegawai di Industri Perhotelan Terancam Kehilangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Gelombang PHK Massal: 30% Pegawai di Industri Perhotelan Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ilustrasi hotel. (unsplash.com/Marten Bjork)

Detak Tribe – Pemutusan hubungan kerja kepada karyawan industri perhotelan di Jakarta akan dilakukan sebanyak 10 sampai dengan 30 persen. Informasi ini disampaikan langsung oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI DKI Jakarta.

Keputusan ini diambil karena dominasi industri perhotelan di Jakarta mengalami penurunan okupansi. Akibatnya berdampak terhadap penurunan pendapatan.

Sutrisno Iwantono selaku Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, menyebut bahwa dana yang dikeluarkan oleh para pengusaha juga terus mengalami peningkatan di tengah pendapatan yang kian menurun.

Kenaikan dana yang harus ditanggung mencakup gas sebesar 20 persen, lalu air PDAM sebesar 71 persen, serta Upah Minimum Provinsi atau UMP yang nilainya mencapai 9 persen.

Biaya terbesar yang dikeluarkan dalam hal ini adalah tenaga para pekerja. Dirinya juga menjelaskan bahwa kondisi terkini yang terjadi di industri perhotelan adalah efisiensi yang dilakukan di seluruh lini.

Meski demikian, Sutrisno tetap berharap agar kondisi ini tak berujung dengan PHK massal, namun bila sebaliknya, maka angkanya pun dapat menembus 30 persen.

Lebih lanjut, hasil survei yang dilakukan PHRI DKI Jakarta menunjukkan bahwa penyebab tertinggi penurunan okupansi adalah merosotnya permintaan yang datang dari pihak pemerintah.

Jumlahnya pun mencapai 66,7 persen. Situasi ini berhubungan dengan efisiensi anggaran yang juga tengah terjadi di dalam dunia pemerintah.

Di lain sisi, kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta pun menunjukkan angka yang minim. Data yang dirilis tahun 2019 sampai dengan 2023 lalu dari Badan Pusat Statistik, menunjukkan rata-rata kunjungan tersebut berada di angka 1,98 persen setiap tahunnya.

Hal ini dinilai karena strategi promosi yang belum dapat mencapai pasar internasional dan timpang dengan wisatawan domestik.

Lebih lanjut, perekonomian DKI Jakarta selama ini disokong oleh industri perhotelan dan restoran. Kontribusi rata-rata yang diberikan oleh sektor itu mencapai 13 persen untuk Pendapatan Asli Daerah.

Sehingga, menurunnya performa industri perhotelan turut mempengaruhi bidang lainnya, seperti petani, UMKM, pemasok logistik, serta pelaku bidang seni dan budaya.

Bila situasi ini tak diatasi dengan tepat, maka efek domino terhadap perekonomian DKI Jakarta pun tak dapat dihindari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.