News

GOR Kridosono Yogyakarta Dikembalikan ke Keraton, Rencananya akan Ditata Menjadi Area Hijau

×

GOR Kridosono Yogyakarta Dikembalikan ke Keraton, Rencananya akan Ditata Menjadi Area Hijau

Sebarkan artikel ini
GOR Kridosono Yogyakarta Dikembalikan ke Keraton, Rencananya akan Ditata Menjadi Area Hijau
GOR Kridosono Yogyakarta dikembalikan ke Keraton, rencananya akan ditata menjadi area hijau. (dok. Wikimedia Commons/el legowo)

Detak TribeGOR Kridosono Yogyakarta diserahkan kembali ke Keraton Yogyakarta oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta pada hari Senin (20/1/2025) lalu.

GKR Mangkubumi Penghageng Datu Dana Suyasa menjelaskan bahwa kawasan di daerah GOR Amongrogo akan ditata pasca penyerahan tersebut.

Lebih lanjut, putri pertama dari Sri Sultan Hamengku Buwono X ini turut menerangkan bahwa daerah Kridosono akan dialihfungsikan menjadi area hijau.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi kepadatan di kawasan wisatawan Malioboro, Kota Yogyakarta. Selain itu, rencana tersebut turut mendukung untuk berjalan kaki selama berada di Malioboro dan Kotabaru.

Meski demikian, GKR Mangkubumi belum mengetahui pasti bagaimana bentuk dari kawasan hijau tersebut. Hal utama adalah menata kawasan tengah kota tersebut agar tak terlalu dipadati bangunan.

Di lain sisi, Sugeng Purwanto selaku Wali Kota Yogyakarta, mengucap terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Keraton Yogyakarta karena selama ini telah memercayai PDAM Tirtamarta untuk melakukan pengelolaan terhadap GOR Kridosono.

Pihaknya turut berharap bahwa pengembalian aset Keraton Yogyakarta tersebut akan semakin berdaya guna di masa yang akan datang. Sementara itu, rencana penataan ulang di kawasan Kotabaru maupun Kridosono bukanlah hal yang baru.

Rencana sebelumnya terkait penataan Kotabaru dan Kridosono adalah dilakukan bersama dengan kawasan Stasiun Lempuyangan.

Di lain sisi, Agus Tri Haryono selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, menyebut bahwa pihaknya belum memiliki informasi mendetail terkait arah rencana tata kelola kawasan Kotabaru dan Kridosono. Hal tersebut membuat pihak Bappeda Kota Yogyakarta harus menunggu terlebih dahulu.

Setelah memiliki informasi mendetail terkait arah rencana tata kelola kawasan Kotabaru dan Kridosono, barulah pihaknya dapat memberikan pernyataan maupun rumusan kebijakan terkait. Terutama mengingat bahwa status lahan tersebut adalah milik Keraton Yogyakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.