NewsPolitik

Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

×

Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Sebarkan artikel ini
Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Gus Miftah Resmi Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden (tribunjogja.com/Hamim Thohari).

Detak Tribe – Gus Miftah alias Miftah Maulana Habiburrahman, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024). Ia menyampaikan kabar itu di Pondok Pesantren miliknya, Ora Aji, tepatnya di Kepanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menegaskan, keputusan pengunduran diri tersebut diambil setelah dirinya melakukan perenungan yang sesuai dengan isi hati.

“Dengan segala kerendahan hati serta ketulusan, dan dengan penuh kesadaran. Saya ingin menyampaikan keputusan yang telah saya renungkan dengan mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas sebagai Utusan Khusus Presiden, Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” tegasnya.

Ia juga mengaku bahwa keputusan itu diambil bukan dari paksaan siapapun. Termasuk kabar ricuh yang viral mengenai videonya dengan pedagang es teh. Pada saat mengumumkan keputusan pengunduran diri, Gus Miftah menyebut isi dari surat Ali Imran ayat 26.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang kekuasaan milik Allah SWT dan Allah bisa mencabut kekuasaan yang diberikan kepada manusia atas kehendak-Nya. Ia juga tampak sedikit terisak saat membacakan keputusan pengundurannya itu.

“Bukan karena permintaan dari siapapun. Keputusan ini saya ambil karena rasa tanggung jawab dan cinta hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, netizen yang mengetahui video tersebut ramai-ramai membuat petisi pada 4 Desember 2024. Petisi tersebut dibuat oleh salah satu netizen yaitu Dika Prakarsa. Dalam petisi tersebut berisi tentang permintaan kepada presiden, agar jabatan MIftah Maulana dicopot.

Desakan pencopotan Gus Miftah tersebut juga mendapat perhatian dari DPR. Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra menegaskan, pencopotan Gus Miftah bukanlah ranah DPR atau partai, tetapi lebih ke ranah pemerintah pusat. Ia juga menambahkan, bukan kewenangannya untuk memberi sanksi atas kasus tersebut.

Namun, sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia akan memastikan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Ia juga meminta agar Gus Miftah bisa evaluasi diri.

Kabar ini juga mendapat komentar dari Perdana Menteri Negeri Jiran Malaysia, Anwar Ibrahim. Anwar mengomentari kasus ini dengan kritikan yang cukup tajam. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena sikap Gus Miftah yang mencerminkan kesombongan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.