Detak Tribe – Hacker atau peretas dari Korea Utara diduga terlibat dalam aksi pencurian cryptocurrency atau mata uang digital sepanjang 2024 lalu. Total pencurian tersebut ditaksir mencapai USD 659 juta dollar atau setara dengan Rp 10,6 triliun.
Informasi ini disampaikan oleh Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan melalui pernyataan bersama. Pernyataan tersebut merinci lima kejadian lain, termasuk pencurian dari platform kripto yang berasal dari India, WazirX dengan nilai mencapai USD 235 juta atau setara dengan Rp 3,8 triliun.
Peristiwa ini dihubungkan dengan Lazarus Group, yakni kelompok yang sebelumnya juga diduga sebagai pelaku di balik peretasan platform jual beli kripto Indodax tahun 2024 lalu.
Nama Lazarus Group sendiri terkenal ketika diduga melakukan peretasan terhadap Sony Pictures sepuluh tahun silam. Aksi tersebut adalah bentuk balas dendam atas dirilisnya film The Interview yang mencemooh pemimpin Korut.
Lazarus Group juga diduga melakukan pencurian pada tahun 2022 lalu di Axie Infinity. Total pencurian tersebut mencapai USD 625 juta atau setara dengan Rp 10,1 triliun. Axie Infinity sendiri adalah platform game online dengan konsep mata uang kripto dan blockchain.
Sementara itu, DMM Bitcoin, yakni platform asal Jepang, mengalami kerugian terbesar sepanjang tahun 2024. Hal ini dikarenakan DMM Bitcoin kehilangan sebesar USD 308 juta atau setara dengan Rp 4,9 triliun. Kerugian tersebut membuat DMM Bitcoin berakhir dengan menutup platformnya.
Lebih lanjut, FBI telah mengeluarkan peringatan terkait peretas Korut yang tengah menargetkan perusahaan kripto pada September 2024 lalu. FBI menyebut bahwa serangan agresif dilakukan dengan menggunakan metode serangan rekayasa sosial yang dapat berkamuflase.
Rekayasa sosial tersebut dapat berupa tawaran pekerjaan maupun peluang bisnis kepada calon korbannya. Selain itu, teknik lain yang digunakan adalah phising, yakni dengan menyamar menjadi kontak terpercaya dari korban bahkan menjadi tokoh terkenal dari industri terkait.
FBI juga menjelaskan bahwa serangan tersebut menyebarkan malware, seperti AppleJeus, TraderTraitor, dan sebagainya. Jepang dan Korea Selatan turut melaporkan metode serangan serupa yang dilakukan oleh peretas Korea Utara.
Ketiga negara tersebut kemudian menjelaskan akan terus mengungkap serta memerangi penggunaan aktivitas terlarang dari Korea Utara, termasuk kejahatan dunia maya maupun pencurian mata uang kripto yang digunakan sebagai pendapatan bagi pemerintahan Korea Utara.
Aktivitas perang dunia maya yang dilakukan Korea Utara setidaknya telah dimulai sejak pertengahan tahun 1990-an. Aktivitas ini kemudian terus berkembang hingga akhirnya menjadi unit perang dunia maya dengah 6.000 anggota.
Laporan dari militer Amerika Serikat pada tahun 2020 menyebut bahwa unit perang tersebut dikenal dengan Biro 121 dan beroperasi di beberapa negara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.