Detak Tribe– Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan perundungan yang melibatkan anggota “Geng Tai” di Binus School Serpong, pada hari ini Selasa (20/02/2024).
“Rencananya hari ini, kita akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, saat ditemui di kantornya.
Alvino juga menyatakan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban perundungan pada hari yang sama. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait dampak psikologis yang mungkin dialami oleh korban.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial X oleh akun @BosPurwa mengenai dugaan perundungan yang dilakukan oleh anggota “Geng Tai” terhadap seorang siswa di sekolah tersebut. Menurut unggahan tersebut, korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk dicekik, diikat di tiang, dan dipukul dengan kayu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga perundungan yang melibatkan anak selebritas dengan inisial VR terjadi sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memeriksa keterangan dari para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Meskipun demikian, Alvino belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.