News

Hinca Panjaitan Desak PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif 3 Bulan

×

Hinca Panjaitan Desak PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Hinca Panjaitan Desak PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif 3 Bulan
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. (detik.com/Dwi).

Detak Tribe – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan atau lebih. Menurut Hinca, kebijakan ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini isu sensitif, dan pasti menarik perhatian publik. Setelah masa reses berakhir dan ada rapat kerja dengan PPATK, kami akan pertanyakan langsung kebijakan ini,” ujar Hinca dilansir dari Detik.com, Senin (28/07/2025).

Hinca menekankan bahwa alasan di balik pemblokiran rekening harus jelas dan dapat diterima oleh publik. Ia mempertanyakan dasar dan tujuan dari kebijakan tersebut.

“Apa tujuannya? Mengapa dilakukan? Apa latar belakangnya? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Jangan hanya sepenggal informasi,” kata Hinca.

Ia juga menyoroti cara PPATK menyampaikan informasi yang dinilai terlalu singkat dan hanya melalui media sosial. Ia menilai publik berhak tahu apakah PPATK menemukan indikasi penyalahgunaan atau niat jahat di balik rekening-rekening yang diblokir.

“Apakah ada motif jahat di balik pembukaan rekening yang dibiarkan tidak aktif? Bisa saja itu hanya rekening biasa yang tidak digunakan karena alasan tertentu. Ini yang harus diklarifikasi,” ujarnya.

Hinca pun mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank sebagai tempat penyimpanan uang yang aman. Ia mengatakan tidak semua rekening yang tidak aktif berarti mencurigakan, karena ada banyak alasan logis mengapa seseorang tidak menggunakan rekeningnya dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau saya punya uang tiga bulan lalu, lalu tidak saya isi atau ambil selama tiga bulan ke depan karena sedang tidak ada pemasukan, apa itu salah? Justru menyimpan uang di bank adalah bentuk kepercayaan pada sistem perbankan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa durasi ketidakaktifan rekening seharusnya tidak menjadi alasan langsung untuk memblokir. Menurutnya, hal itu bisa berdampak pada rasa aman masyarakat dalam menabung.

“Apakah satu hari, dua bulan, atau satu tahun tidak ada transaksi, itu hak masyarakat. Jangan sampai ini membuat orang kehilangan kepercayaan dan malah kembali menyimpan uang di bawah bantal. Itu bahaya,” tambahnya.

Sebelumnya, PPATK melalui akun Instagram resminya menyampaikan bahwa mereka akan melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant, yaitu rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama lebih dari tiga bulan.

Langkah ini diambil karena ditemukan adanya penyalahgunaan rekening tersebut, termasuk untuk praktik jual beli rekening hingga tindak pidana pencucian uang.

Hinca menutup pernyataannya dengan mendesak agar PPATK segera memberikan penjelasan secara utuh dan transparan agar tidak menimbulkan kepanikan atau salah persepsi di tengah masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.