Detak Tribe – Indonesia diketahui menjadi produsen minyak kelapa sawit terbesar di seluruh dunia.
Sahat Sinaga selaku Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia atau GIMNI, menjelaskan bahwa Indonesia saat ini memproduksi sebanyak 50 juta ton minyak kelapa sawit.
Lebih lanjut, data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN tahun 2024 lalu, Indonesia tercatat menyumbang produksi kelapa sawit global yang jumlahnya hampir mencapai 59 persen. Di tahun yang sama, nilai ekspor kelapa sawit Indonesia mencapai 20 miliar USD.
Malaysia menduduki posisi kedua dengan jumlah produksi sebesar 24 persen. Indonesia sendiri saat ini memiliki lahan kelapa sawit seluas 16,38 juta hektar. Dengan lahan seluas itu, total produksi minyak sawit mentah atau CPO Indonesia mencapai 46,8 juta ton.
Eugenia Mardanugraha, yakni anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, menyebut bahwa jumlah produksi Indonesia tak mungkin ditandingi oleh negara lainnya.
Negara lain di Asia Tenggara yang memproduksi minyak kelapa sawit adalah Thailand dan Vietnam, namun jumlah produksi itu pun kecil dan hampir tak mungkin untuk bersaing dengan Indonesia.
Sementara negara besar, seperti China dan Amerika Serikat, diketahui tak memiliki serta memproduksi minyak kelapa sawit.
Meski demikian, hal ini nyatanya tak sejalan dengan kendali yang dimiliki Indonesia. Eugenia dan Sahat Sinaga menilai bahwa Indonesia tak memiliki kuasa terhadap harga kelapa sawit di tingkat internasional.
Eugenia menjelaskan bahwa harga tersebut diatur oleh Malaysia dengan Rotterdam, salah satu kota besar yang terletak di Belanda. Pasar perdagangan kelapa sawit diketahui berputar di sana dan Indonesia hanya menerima harga yang telah ditetapkan oleh kedua negara.
Dirinya pun mendorong agar pemerintah bersama dengan sektor swasta serta BUMN dapat melakukan penguatan terhadap pusat perdagangan kelapa sawit di Indonesia. Hal ini tentunya untuk mencapai harga domestik yang semakin adil.
Indonesia saat ini memiliki bursa CPO yang telah diresmikan pada tahun 2023 lalu oleh Zulfikli Hasan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan atau Mendag RI.
Meski demikian, transaksi yang berlangsung di bursa ini masih dalam angka yang kecil. Akibatnya, ketetapan harga sawit internasional pun masih dilakukan oleh kedua negara tersebut.
Selain itu, kepastian hukum pun harus dicapai. Peraturan yang konsisten sejalan dengan ekspektasi positif yang diberikan oleh para pelaku usaha. Hal ini nantinya berdampak serta berpengaruh terhadap industri kelapa sawit di Indonesia.
Bila hal di atas tak tercapai, maka tak mungkin bila para pelaku usaha, yakni pihak yang memiliki kemudahan serta akses, memutuskan untuk beralih ke tanaman bahkan bisnis lainnya. Pihak yang paling terdampak bila situasi ini terjadi adalah petani-petani kecil yang tak memiliki banyak pilihan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.