Detak Tribe – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tidak hanya melakukan teriakan teriak terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Presiden 2024.
Menyikapi hasil quick count atas kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dengan persentase suara di atas 50%, Jokowi menekankan pentingnya penanganan yang adil dan transparan.
Jokowi menyarankan agar masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilihan untuk melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK), namun dengan syarat yang tegas: laporan harus disertai bukti yang kuat.
“Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti, bawa ke MK,” kata Jokowi dalam pernyataannya setelah menghadiri International Indonesia Motor Show (IIMS) di JI Expo, Jakarta, pada Kamis (15/2).
Presiden juga mengungkapkan keraguan atas kemungkinan adanya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, pengawasan yang berlapis dari berbagai elemen masyarakat di setiap TPS, termasuk utusan Bawaslu dan aparat keamanan, serta keterlibatan calon anggota legislatif (caleg), partai politik, dan tim sukses capres-cawapres, seharusnya mampu mencegah terjadinya kecurangan.
“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan, tetapi kalau memang ada betul, ada mekanisme untuk melapor ke Bawaslu,” ungkap Jokowi.
Pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 telah dilaksanakan, termasuk Pemilihan Presiden. Hasil quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei menunjukkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dengan persentase suara di atas 50%.