Detak Tribe – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada perdagangan Rabu (28/01/2026) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan perubahan metodologi penghitungan free float.
Dampak kebijakan MSCI tersebut langsung terasa sejak awal perdagangan, di mana IHSG tercatat terjun lebih dari 6 persen hingga menyentuh level terendah di 8.596,17.
Tekanan di pasar saham domestik muncul menyusul pengumuman resmi MSCI yang dipublikasikan pada Selasa (27/01/2026) waktu setempat. Dalam pengumuman tersebut, MSCI menetapkan sejumlah perubahan dalam indeks review yang akan berlaku pada Februari 2026.
Untuk pasar Indonesia, terdapat tiga kebijakan utama yang ditetapkan. Pertama, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) serta Number of Shares (NOS). Kedua, dilakukan pembekuan terhadap penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga membekukan perpindahan naik antar-segmen ukuran indeks, termasuk perpindahan dari kategori Small Cap ke Standard.
MSCI menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah perawatan indeks guna menekan tingginya pergantian konstituen (index turnover) serta meminimalkan risiko terhadap kelayakan investasi atau investability. Di sisi lain, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang waktu bagi otoritas pasar dalam meningkatkan transparansi.
“Perawatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pergantian indeks dan risiko kelayakan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar yang berwenang untuk menerapkan perbaikan transparansi yang signifikan,” tulis MSCI dalam pengumumannya yang dikutip pada Rabu (28/01/2026).
Lebih lanjut, MSCI menegaskan bahwa apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat perbaikan yang memadai, lembaga tersebut akan melakukan evaluasi ulang terhadap status akses pasar Indonesia. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan penurunan bobot seluruh saham Indonesia dalam Indeks Pasar Emergen MSCI.
Bahkan, MSCI juga membuka peluang dilakukannya reklasifikasi Indonesia dari kategori Pasar Emergen menjadi Pasar Frontier apabila kondisi dinilai tidak mengalami perbaikan.
MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (IDX).
“MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan peserta pasar dan otoritas terkait, termasuk OJK dan IDX. MSCI akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut sesuai kebutuhan,” jelas MSCI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.












