Detak Tribe – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang.
Proses hukum yang belum menunjukkan perkembangan signifikan menimbulkan desakan publik agar Kejagung mengambil alih. Kasus ini bermula dari pembangunan pagar besi sepanjang pesisir Dadap, Kabupaten Tangerang.
Pagar itu menghalangi akses masyarakat dan nelayan lokal ke area perairan, memicu protes warga serta aktivis lingkungan. Kejagung menilai pemberian SHGB di atas wilayah laut sebagai pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara.
Juru bicara Kejagung menyebut, hingga saat ini Polri telah dua kali menyerahkan berkas perkara, namun belum melengkapi petunjuk jaksa.
“Sudah dua kali dikembalikan karena belum lengkap. Kami terus dorong agar penyidikan segera tuntas,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Bareskrim menilai kasus pagar laut Tangerang hanya sebatas pemalsuan dokumen administratif. Namun Kejagung menduga ada indikasi lebih serius seperti gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut menyoroti kasus ini. Mereka menilai Kejagung harus segera mengambil alih jika Polri tak menunjukkan kemajuan. “Pemberian SHGB di atas laut itu bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik,” ujar Wana Alamsyah dari ICW dalam wawancara dengan media, Sabtu (19/4).
Sebelumnya, Ombudsman RI juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut potensi maladministrasi dalam proses penerbitan izin tersebut. Menurut Ombudsman, tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menerbitkan SHGB di wilayah laut terbuka.
Sekarang, masyarakat pesisir berharap pemerintah menindak tegas pelaku pelanggaran dan mencabut izin yang bermasalah.
Kasus pagar laut Tangerang dinilai dapat menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menjaga ruang publik dan mencegah praktik korupsi di sektor tata ruang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.