News

Keluarga Juliana Marins Ancam Gugatan Jika Autopsi Ulang Buktikan Kelalaian Pihak Indonesia

×

Keluarga Juliana Marins Ancam Gugatan Jika Autopsi Ulang Buktikan Kelalaian Pihak Indonesia

Sebarkan artikel ini
Keluarga Juliana Marins Ancam Gugatan Jika Autopsi Ulang Buktikan Kelalaian Pihak Indonesia
Jenazah Juliana Marins tiba di Brasil. (REUTERS/Ricardo Moraes).

Detak Tribe – Pengacara keluarga Juliana Marins mengancam akan membawa kasus kematian pendaki asal Brasil itu ke ranah hukum internasional jika hasil autopsi ulang yang dilakukan di Brasil menunjukkan adanya kelalaian dari pihak Indonesia dalam penanganan jenazah.

Keluarga Marins merasa belum puas dengan hasil autopsi yang dilakukan di Indonesia dan mencurigai adanya kesalahan prosedur, termasuk dari tim penyelamat, yang mereka nilai bisa saja turut berkontribusi pada kematian Juliana. Pendaki berusia 26 tahun itu meninggal dunia setelah terjebak selama empat hari di Gunung Rinjani.

Keluarga lantas meminta dukungan dari Kantor Pembela Umum Brasil (DPU) untuk mengajukan permintaan autopsi ulang. Permohonan itu kemudian diteruskan ke Pengadilan Federal.

“Surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Jakarta memang mengacu pada hasil autopsi dari otoritas Indonesia, tetapi tidak memuat informasi pasti soal waktu kematian korban,” demikian pernyataan dari DPU, seperti dilansir media lokal Brasil, O Globo.

Menurut pengacara Taísa Bittencourt, pemeriksaan ulang sangat penting untuk memperjelas fakta-fakta yang masih kabur. Kantor Jaksa Agung (AGU), DPU, dan pemerintah negara bagian Rio de Janeiro pun menyepakati autopsi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Juli, di Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML).

Bittencourt menegaskan bahwa hasil autopsi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Bila ditemukan bukti adanya kelalaian, otoritas Brasil tak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan internasional atas kematian Marins.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak Indonesia. Setelah itu kami akan merumuskan langkah selanjutnya. Autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga korban,” jelasnya.

Juliana Marins dilaporkan terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada Jumat, 21 Juni, sekitar pukul 06.30 WITA. Tim SAR gabungan baru menemukan keberadaannya dua hari kemudian, tepatnya pada 23 Juni pukul 07.05 WITA.

Namun, karena medan yang sulit, korban yang berada di kedalaman sekitar 600 meter baru bisa dijangkau pada 24 Juni dan berhasil dievakuasi keesokan harinya, 25 Juni.

Dokter forensik dari RS Bali Mandara, dr. Ida Bagus Putu Alit, menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan Marins meninggal sekitar 20 menit setelah jatuh. Ia menyebut kematian disebabkan oleh benturan keras, bukan karena hipotermia, dengan luka paling parah terdapat di bagian dada akibat benturan benda tumpul

Ada dugaan bahwa Marins sempat mengalami dua kali insiden jatuh. Dugaan tersebut memperkuat hipotesis bahwa salah satu dari dua insiden jatuh itulah yang menyebabkan luka fatal. Pakar forensik Indonesia memperkirakan kematian terjadi antara tanggal 24 atau 25 Juni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.