Detak Tribe – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan langkah baru dalam persiapan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun yang direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Kemenag akan memulai piloting Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di setiap kabupaten/kota.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Sidik Sisdianto, menjelaskan bahwa penguatan implementasi PAUD HI perlu terus dilakukan sebagai persiapan menuju Wajib Belajar 13 Tahun.
“Penting untuk terus meningkatkan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama untuk persiapan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun pada 2025,” Ungkap Sidik, saat acara Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang pada Kamis (15/2/2024).
PAUD HI merupakan strategi nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan terintegrasi dan selaras untuk anak usia dini, yang mencakup pendidikan, kesehatan, perawatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
Sidik menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak tumbuh kembang anak. Dengan demikian, piloting PAUD HI ini menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan sistem pendidikan yang holistik dan terintegrasi bagi anak-anak Indonesia.