Detak Tribe – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) hadirkan layanan cek kesehatan mental secara gratis. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin.
Program tersebut ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia agar dapat melakukan pemeriksaan kesehatan mental secara gratis. Pemeriksaan kesehatan mental gratis ini menjadi program terbesar Kemenkes karena cakupannya sampai dengan 280 juta jiwa.
Program ini rencananya akan berlaku mulai Februari 2025. Lebih lanjut, Menkes RI menjelaskan bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto serta setiap kepala daerah terkait tanggal resmi program ini berlangsung.
Sementara itu, masyarakat dapat mendaftar program pengecekan kesehatan mental gratis ini dengan cara mengunduh aplikasi SATUSEHAT. Setelahnya dilanjutkan dengan memilih lokasi puskemas serta waktu untuk melakukan skrining.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, hasilnya akan dikirim secara digital melalui aplikasi SATUSEHAT. Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan mental secara gratis ini nantinya akan terdiri dari dua program.
Program pertama ditujukan bagi usia sekolah, sementara program kedua ditujukan bagi usia di luar sekolah, baik di bawah atau di atas usia sekolah. Untuk usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan di sekolah dan setiap ajaran baru dimulai.
Sementara untuk usia di luar sekolah, pemeriksaan dilakukan melalui pendaftaran di aplikasi SATUSEHAT. Pemeriksaan untuk usia di luar sekolah akan dijadwalkan sebulan setelah ulang tahun berlangsung. Dokumen yang dibawa saat melakukan pemeriksaan adalah KTP.
Pemerintah dikabarkan telah mempersiapkan sebanyak 15.000 klinik swasta dan 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi program pemeriksaan awal kesehatan mental tanpa biaya tersebut.
Pemeriksaan kesehatan mental akan dilakukan dengan menjawab kuesioner yang diberikan. Hasil kuesioner tersebut dapat menunjukkan bila terdapat gangguan kesehatan mental.
Namun perlu diingat, bahwa pemeriksaan tahap awal ini hanya mengungkap indikasi. Masyarakat tetap memerlukan diagnosis lebih lanjut untuk mengetahui secara spesifik gangguan yang dialami.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.