News

Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Picu Keluhan Pengguna

×

Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Picu Keluhan Pengguna

Sebarkan artikel ini
Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Picu Keluhan Pengguna
Ilustrasi ojek online (ojol). (SHUTTERSTOCK/CREATIVA IMAGES).

Detak Tribe – Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga menyatakan keberatan, bahkan mulai berpikir untuk beralih ke kendaraan pribadi karena khawatir biaya transportasi semakin membengkak.

Salah satunya adalah Leonardo (26), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Tangerang. Setiap hari ia menempuh perjalanan sekitar 20 kilometer untuk sampai ke kantornya di Jakarta. Menurut Leo, biaya transportasi saat ini sudah cukup menguras kantong, dan jika tarif ojol naik, pengeluarannya bisa makin membengkak.

“Pemerintah harus sadar, sekarang banyak orang mulai pilih bawa motor jarak jauh karena ongkos makin mencekik. Aku juga jadi mikir-mikir,” ujarnya dilansir dari Kompas.com pada Senin (30/06/2025).

Leonardo mengaku, ongkos pulang-pergi menggunakan ojol bisa menghabiskan hampir Rp1 juta setiap bulan. “Kalau pulang-pergi sekitar Rp30.000 per hari, dikali 22 hari kerja aja udah Rp660.000. Bayangin kalau nanti naik jadi Rp40.000 atau Rp50.000 sehari. Wah, bisa jebol dompet,” keluhnya.

Ia juga mengatakan sulit untuk beralih ke transportasi umum karena lokasi rumah dan kantornya tidak terjangkau stasiun KRL, halte Transjakarta, atau jalur MRT dan LRT. “Enggak semua area terakses transportasi umum. Jadi, makin enggak ramah di kantong,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari Ani (25), warga Bekasi. Ia biasa naik KRL lalu melanjutkan perjalanan ke kantor sejauh tujuh kilometer menggunakan ojol. Sekali jalan, ia harus merogoh kocek hingga Rp26.000.

“Kalau bisa nangis ya nangis. Kalau kayak gini terus, ya mending bawa motor sendiri. Tetapi nanti kasihan juga pengemudi ojolnya, bisa sepi,” ungkap Ani.

Sementara itu, Tina (25) juga merasa bingung jika tarif benar-benar naik. Dengan gaji sekitar Rp6 juta per bulan, pengeluaran untuk transportasi jadi salah satu beban besar baginya. Selama ini ia memilih membayar tarif normal agar penghasilan pengemudi ojol tidak terlalu dipotong.

“Tadinya aku mikir, kasihan juga driver kalau aku pakai mode hemat. Tapi lihat kondisi sekarang, aku harus kasihan ke diri sendiri dulu,” kata Tina sambil tersenyum kecut.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pihaknya sedang merampungkan rencana kenaikan tarif ojol, yang akan disesuaikan berdasarkan tiga zona wilayah. Kenaikan ini berkisar antara 8 hingga 15 persen, tergantung zonanya.

“Kita sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama untuk kendaraan roda dua. Memang ada beberapa kenaikan,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/06/2025).

Aan menyebut bahwa zona tarif ojol dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Zona I, Zona II, dan Zona III. Besaran kenaikan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing zona.

“Jadi, kenaikannya bervariasi. Ada yang 8 persen, ada yang 15 persen, tergantung zona,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Kemenhub juga berencana memanggil pihak aplikator untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut. Sebagai informasi, permintaan kenaikan tarif ini sebelumnya sempat disuarakan oleh para pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.