News

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Impor, Mekeng Singgung Lingkaran Setan Korupsi

25
×

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Impor, Mekeng Singgung Lingkaran Setan Korupsi

Sebarkan artikel ini
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Impor, Mekeng Singgung Lingkaran Setan Korupsi
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. (Dok. MPR RI).

Detak Tribe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang. Dari enam tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menanggapi penetapan tersangka kasus impor tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai praktik administrasi dan transaksi yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka berpotensi membuka celah terjadinya korupsi.

“Ya, kalau menurut saya sih, ini ada dua yang bisa jadi penyebab. Yang pertama, integritas orang tersebut ya, oknum-oknum tersebut. Yang kedua, kita masih lebih banyak semua proses itu mengandalkan pertemuan orang dengan orang. Seharusnya sudah harus mulai main di digital, jadi mengurangi, ini sama juga dengan di pajak,” kata Mekeng, dikutip dari detik.com, Sabtu (07/02/2026).

Menurut Mekeng, pertemuan langsung memang masih terjadi di berbagai negara. Namun, ia menilai perbedaannya terletak pada kuatnya integritas pejabat di negara-negara tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penanaman budaya antikorupsi sejak dini.

“Terus yang kedua memang juga, ini tergantung daripada individualnya. Di luar negeri meskipun ada juga yang bertemu dengan orang, tapi orang-orang itu kuat sekali integritasnya. Jadi mestinya dari awal, dari anak didik, dari bawah ditanamkan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak benar,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI itu juga menyoroti faktor kesejahteraan sebagai salah satu pemicu. Ia menyebut persoalan biaya hidup dan ketidakpastian jaminan hari tua dapat memengaruhi pola pikir sebagian pejabat.

Ia menambahkan, belum adanya jaminan hari tua yang dianggap memadai membuat persoalan ini seperti lingkaran setan yang terus berulang.

“Tapi kan kita kan tidak ada jaminan hari tua yang memadai. Jadi, ini boleh dibilang satu lingkaran setan yang berputar di situ-situ aja gitu loh,” tambahnya.

Mekeng menilai, perbaikan sistem yang dilakukan saat ini kemungkinan baru akan menunjukkan hasil dalam jangka panjang, sekitar 10 hingga 20 tahun ke depan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari akar, terutama dalam membangun integritas sejak dini.

“Dari akar, dari awal. Mungkin kalau sekarang mungkin ini, tapi kalau kita mau perbaiki itu dari awal, dari kecil, itu mungkin hasilnya nanti sekitar 10 tahun, 20 tahun lagi baru kita rasakan. Tapi untuk jangka pendek ini, ya mudah-mudahan selektifnya harus ketat bener gitu,” kata Mekeng.

Ia pun menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat dan uji integritas yang serius, serta adanya jaminan kehidupan layak bagi pejabat setelah pensiun.

“Untuk mungkin uji integritasnya ke situ dan yang ketiga ada jaminan juga orang kalau misalnya pensiun itu dia masih bisa hidup yang layak. Kalau nggak nanti mereka akan pusing,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.