Detak Tribe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencatat baru satu pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan Yoyok Sukawi dan Joko Santoso telah resmi mendaftarkan diri pada Rabu sore, didukung oleh sembilan partai politik.
Ahmad Zaini, Ketua KPU Kota Semarang, menyatakan bahwa pendaftaran masih terbuka hingga Kamis (29/8) pukul 23:59 WIB. “Kami masih menunggu konfirmasi dari partai lain, terutama PDI Perjuangan yang masih memiliki kesempatan untuk mengusung calon,” ujar Zaini, seperti dikutip dari antaranews.com pada Rabu (28/8).
Meskipun PDIP telah menghubungi KPU untuk menanyakan persyaratan, mereka belum mengkonfirmasi waktu pendaftaran. KPU Semarang tetap akan menunggu hingga batas waktu yang ditentukan, siap memproses pendaftaran bahkan jika ada calon yang mendaftar pada menit-menit terakhir.
Tahapan pendaftaran calon kepala daerah berlangsung dari 27-29 Agustus 2024. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB, sementara pada hari terakhir, KPU memperpanjang waktu hingga pukul 23:59 WIB untuk mengakomodasi pendaftar akhir.
Zaini menjelaskan bahwa jika hingga batas akhir hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. “Namun, jika semua partai politik telah menentukan dukungannya dan tidak ada lagi peluang bagi partai lain untuk bergabung, kami akan menutup pendaftaran sesuai jadwal,” tambahnya.
KPU Semarang berkomitmen untuk memastikan proses yang adil dan transparan. Mereka siap menghadapi berbagai skenario, termasuk kemungkinan pendaftaran di menit-menit terakhir. “Kalaupun ada yang mendaftar pada pukul 23:58 WIB, kami akan tetap memproses hingga tuntas, meskipun mungkin akan berlanjut hingga pagi hari,” tegas Zaini.
Masyarakat Semarang kini menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait kemungkinan munculnya pasangan calon lain sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.