Detak Tribe – Film dokumenter Pesta Babi kembali ramai diperbincangkan setelah salah satu tokoh yang muncul dalam film tersebut, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Yasinta, menyatakan kekecewaannya dan melaporkan pimpinan LBH Pos Merauke ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/05/2026).
LBH Pos Merauke sendiri merupakan lembaga yang mendampingi Mama Sinta secara advokasi dalam perjuangannya menolak program Food Estate di Merauke, yang mana hal itu adalah isu utama yang diangkat dalam film Pesta Babi.
Kedatangan Mama Yasinta ke Polda Metro Jaya dipicu oleh keberatannya atas penampilan wajahnya dalam film tersebut. Ia meminta agar pemutaran Pesta Babi segera dihentikan.
Bersama tim kuasa hukumnya, ia juga secara resmi melaporkan John Teddy Wakum selaku Direktur LBH Papua Pos Merauke dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Merespons langkah Mama Yasinta, sutradara Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale menyampaikan sikap tegas.
“Kami hormati pilihan Mama Yasinta,” katanya. Sementara itu, LBH Pos Merauke yang kini berstatus terlapor menyatakan akan mengambil sikap atas laporan tersebut.
Para kolaborator film Pesta Babi turut angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa Mama Yasinta adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, bahkan jauh sebelum proses pembuatan film ini dimulai. Mereka pun meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau.
Mama Yasinta sendiri bukan nama baru dalam perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan. Ia adalah bagian dari komunitas Suku Malind Anim yang bermukim di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, dan sudah bertahun-tahun menentang Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan atau food estate di wilayahnya.
Pesta Babi sendiri adalah film dokumenter yang mengupas eksploitasi alam dan penggusuran masyarakat adat, khususnya di Papua Selatan, sekaligus membongkar keterlibatan aktor-aktor dari kalangan pemerintah, aparat, hingga pengusaha di balik proyek tersebut.
Film ini tayang perdana pada 12 April di Jakarta, lalu dirilis secara resmi melalui kanal Jubi TV di YouTube pada 22 Mei. Hanya dalam satu pekan, jumlah penontonnya menembus 10 juta.
Namun, perjalanan film ini tidak mulus. Sejak diluncurkan, sejumlah acara nonton bareng (nobar) di berbagai wilayah mendapat intimidasi hingga pembubaran paksa. Pelakunya disebut-sebut adalah anggota TNI dan Polri, otoritas kampus, serta otoritas lokal setempat.
Di tengah polemik ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bersuara. Ia mengklaim bahwa tindakan intimidasi terhadap pemutaran film tersebut bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.











