Detak Tribe – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu diduga tengah disekap oleh perusahaan yang melakukan online scam di Myawaddy, Myanmar.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI diketahui telah menerima info pengaduan terkait kasus tersebut. Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI Yangon usai menerima pengaduan tersebut.
Berdasarkan pencarian informasi yang dilakukan, Robiin diketahui tengah berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah tersebut adalah daerah terpencil dan merupakan lokasi konflik bersenjata antar kelompok etnis dan militer Myanmar.
Judha Nugraha juga menyebutkan bahwa KBRI Yangon telah melakukan berbagai macam upaya. Mulai dari menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar sampai melakukan koordinasi bersama otoritas terkait.
Upaya lain yang juga dilakukan oleh pihak KBRI Yangon adalah berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy dan menjalin kerja sama regional serta bilateral.
Informasi yang pertama kali beredar menyebutkan bahwa Robiin diduga tengah disekap di perbatasan Thailand-Myamnar. Robiin juga mengirimkan pesan secara sembunyi-sembunyi ke rekan-rekan sesama mantan anggota legislatifnya di Indramayu. Pesan tersebut juga berisi permintaannya untuk diselamatkan.
Robiin berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib. Namun, dirinya menjadi korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ucap Syaefudin yang merupakan mantan Ketua DPRD Indramayu 2019-2024 pada Rabu (09/10/2024).
Dalam pesan yang sama, Robiin menyebutkan bahwa dirinya menerima tindak kekerasan selama disekap. Robiin adalah warga Kecamatan Patrol, dirinya diketahui menjadi anggota DPRD Indramayu pada periode 2014-2019 dan berasal dari Partai NasDem.
Data terkini menunjukkan setidaknya terdapat 59 kasus dengan persoalan serupa di Myawaddy. Judha Nugraha memaparkan bahwa saat ini terdapat 81 kasus WNI di tempat yang sama dan masih terus ditangani hingga hari ini.
Meski sebanyak 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun sepanjang tahun 2024 kasus yang sama tercatat berulang kali terjadi.
KBRI pun menghimbau masyarakat untuk senantiasi waspada dan berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial. Masyarakat juga diminta untuk menyimak dan mengikuti prosedur resmi terkait penempatan kerja di luar negeri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.