News

Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Terancam Ditahan, Susul Yoon Suk Yeol

×

Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Terancam Ditahan, Susul Yoon Suk Yeol

Sebarkan artikel ini
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Terancam Ditahan, Susul Yoon Suk Yeol
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee. (REUTERS/Kim Hong-Ji).

Detak Tribe – Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee terancam ditahan jaksa, menyusul suaminya yang juga mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

Dilansir AFP, Kamis (07/08/2025), Kim menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu (06/08/2025) waktu setempat terkait sejumlah dugaan tindak pidana, mulai dari manipulasi saham hingga penyuapan.

Pemeriksaan dilakukan saat Yoon masih berada dalam tahanan usai dijerat kasus penetapan darurat militer pada Desember 2024. Kebijakan darurat militer itu memicu kekacauan politik di Korsel dan berujung pada pemakzulan serta pemberhentian Yoon dari kursi presiden.

Kim dituduh bekerja sama dengan para trader untuk mengerek harga saham sebuah perusahaan pada periode 2009–2012. Ia juga diduga menerima hadiah mewah saat Yoon masih menjabat Presiden, termasuk sebuah tas tangan merek Dior senilai USD 2.200. Hadiah tersebut diduga melanggar undang-undang antikorupsi Korsel.

Sehari setelah pemeriksaan, jaksa Korsel mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim Keon Hee. Jika pengadilan mengabulkan, peristiwa ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah Korsel di mana mantan Presiden dan mantan Ibu Negara sama-sama ditahan.

“Kami telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim pada pukul 13.21 waktu setempat,” ungkap Jaksa Khusus Korsel Oh Jung Hee dalam konferensi pers, dikutip AFP.

Media lokal Korsel melaporkan, Kim membantah semua tuduhan tersebut selama pemeriksaan. Kontroversi memang telah lama membayangi sosoknya, khususnya terkait dugaan keterlibatan dalam manipulasi saham. Pada 2022, beredar video yang menunjukkan Kim menerima tas Dior dari seorang penggemar, memicu gelombang kritik publik.

Selain itu, Kim juga diduga mencampuri proses pencalonan anggota parlemen dari partai politik tempat Yoon bernaung. Aksi tersebut dinilai melanggar undang-undang pemilu Korsel. Kepada publik, Kim telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan bersikap kooperatif.

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan ini,” kata Kim.

Di luar kantor kejaksaan, para pendukung Kim dan Yoon terlihat mengibarkan bendera nasional Korsel dan membawa poster bertuliskan “Para penyidik harus adil” sebagai bentuk dukungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.